Membisu di Pusaran Judi: Skandal ‘Tutup Mata’ Polsek Bengkong atas Operasi KIM

KABIRO LIPUTAN1 BATAM

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:46 WIB

50504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Prahara sosial berwajah musik mendayu-dayu tengah merongrong kawasan Bengkong, Kota Batam. Di balik alunan Kesenian Irama Minang (KIM) berkedok “Lagu Pantun Hadiah”, berdenyut kental aktivitas perjudian yang semakin leluasa beroperasi.

Ironisnya, sorotan tajam publik mengarah pada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, khususnya Polsek Bengkong, yang hingga kini seolah menutup mata, alih-alih bertindak. Keheningan ini menimbulkan pertanyaan: Ada Apa dengan APH Bengkong?

Pusat Judi ‘Lagu Pantun Hadiah’ di Jantung Keramaian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ilegal ini, yang beroperasi di Golden Prown Bengkong dan berhadapan langsung dengan Nagoya Foodcourt Batam yang selalu ramai, dilaporkan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB dan baru berhenti menjelang dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Jarak lokasi perjudian yang disebut-sebut tak jauh dari markas Polsek Bengkong memicu dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa APH setempat bersikap ‘tutup mata’ alias cuek.

Aktivitas KIM ini sendiri, dengan modus penjualan kupon berhadiah—yang dalam praktiknya adalah ajang tebak angka dan keberuntungan—telah lama dicap sebagai perjudian terselubung. Modusnya serupa:

Pengunjung membeli kupon, menunggu nomor yang digoncang keluar, dan mencocokkan. Hadiah yang ditawarkan bervariasi, bahkan dikabarkan berupa emas dan uang tunai, dengan harga kupon yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu Rupiah.

Jeritan Resah Para Orang Tua
Dampak buruk dari kegiatan ini mulai terasa nyata di lapisan masyarakat, terutama mengancam masa depan generasi muda.

Seorang warga Bengkong, yang menolak disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan keresahan yang mendalam.
“Ya, bag, kami selaku orang tua tentu resah jika anak kami bisa terjerumus,” tuturnya dengan nada khawatir. “Merusak mental anak kami akibat judi tersebut. Anak kami tak ingat sekolah, kan hancur masa depan anak kami nanti, bg.”

Keterlibatan remaja dan anak sekolah dalam pusaran judi ini menjadi bom waktu sosial yang bisa merusak struktur keluarga dan pendidikan di wilayah tersebut.

Kerugian finansial bukan lagi satu-satunya masalah, namun potensi degradasi moral dan mental anak-anak menjadi ancaman yang lebih serius.

Komitmen APH Dipertanyakan
Kejanggalan sikap Polsek Bengkong menjadi sorotan utama.

Masyarakat mempertanyakan mengapa praktik perjudian yang terang-terangan dan menimbulkan keresahan ini bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum, padahal lokasinya sangat strategis dan dekat dengan kantor polisi.

Dalam upaya memverifikasi informasi dan mencari tahu alasan di balik kelambanan ini, awak media sempat mengkonfirmasi kepada Kapolsek Bengkong yang baru, Iptu. Yuli Endra, melalui Kanit Intel Polsek Bengkong, Rudi Gustian.

Namun, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada balasan atau respons resmi dari pihak Kanit Intel tersebut.

Keengganan untuk merespons ini hanya memperkuat prasangka publik akan adanya “pembiaran” atau bahkan, dugaan yang lebih jauh, ‘Ada Apa’ di balik keheningan APH Bengkong.

Melihat situasi ini, desakan keras pun dilayangkan masyarakat kepada instansi penegak hukum yang lebih tinggi. Mereka meminta Kapolda Kepri, Polresta Barelang, atau bahkan Kapolri untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku dan membubarkan aktivitas perjudian KIM ini.

Tujuannya jelas: mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bengkong dan sekitarnya, serta menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman praktik ilegal.

Apakah janji pemberantasan judi di Kota Batam hanya sebatas retorika? Waktu dan tindakan nyata dari APH, di bawah sorotan publik yang tajam, akan menjawabnya. [ALBAB]

Berita Terkait

Isak Tangis Iringi Pemakaman Korban Bentrokan di Jembatan III Barelang Batam
Dua Tewas dalam Bentrokan Sengketa Lahan di Setokok, Enam Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Bareskrim Polri Geledah Rumah Diduga Bos Kasino di Batam, Sita Brankas dan Kendaraan
Mafia Tambang vs. Negara: Ketika Hukum Tumpul di Hadapan Kapital dan ‘Beking’ Kasus tambang bauksit ilegal di Kabil,
Pertanyaan Tajam untuk Polsek Bengkong: Siapa di Balik Panggung?
Pungli ‘Beking’ Tambang? Jaringan Pemodal Kuat Diduga Otak di Balik Keberanian Melawan Hukum
Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam
Praperadilan Warga Batam M. Fahyumi Melawan Polda Kepri: Gugat Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden atas Program Makan Gratis, SMP IT Samudera Pasai Mulia Siapkan 1.000 Santri Gratis

Senin, 23 Maret 2026 - 15:24 WIB

Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045. SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Gagas 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:31 WIB

Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Yatim Dan Fakir miskin Kota Panton Labu Di Santuni Oleh Komunitas S3 Sedekah Seribu Sehari

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:53 WIB

Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir

Sabtu, 27 September 2025 - 00:49 WIB

Gelar BBKT 2025, Karang Taruna Aceh Utara Jadikan Soliditas Pemuda sebagai Kekuatan Sosial Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:51 WIB

Sekjen DPW SWI Provinsi Aceh Tekankan, Pentingnya Dalam Solidaritas Pekerja Dan Wartawan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:04 WIB

Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan

Berita Terbaru