Membisu di Pusaran Judi: Skandal ‘Tutup Mata’ Polsek Bengkong atas Operasi KIM

KABIRO LIPUTAN1 BATAM

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:46 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Prahara sosial berwajah musik mendayu-dayu tengah merongrong kawasan Bengkong, Kota Batam. Di balik alunan Kesenian Irama Minang (KIM) berkedok “Lagu Pantun Hadiah”, berdenyut kental aktivitas perjudian yang semakin leluasa beroperasi.

Ironisnya, sorotan tajam publik mengarah pada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, khususnya Polsek Bengkong, yang hingga kini seolah menutup mata, alih-alih bertindak. Keheningan ini menimbulkan pertanyaan: Ada Apa dengan APH Bengkong?

Pusat Judi ‘Lagu Pantun Hadiah’ di Jantung Keramaian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ilegal ini, yang beroperasi di Golden Prown Bengkong dan berhadapan langsung dengan Nagoya Foodcourt Batam yang selalu ramai, dilaporkan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB dan baru berhenti menjelang dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Jarak lokasi perjudian yang disebut-sebut tak jauh dari markas Polsek Bengkong memicu dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa APH setempat bersikap ‘tutup mata’ alias cuek.

Aktivitas KIM ini sendiri, dengan modus penjualan kupon berhadiah—yang dalam praktiknya adalah ajang tebak angka dan keberuntungan—telah lama dicap sebagai perjudian terselubung. Modusnya serupa:

Pengunjung membeli kupon, menunggu nomor yang digoncang keluar, dan mencocokkan. Hadiah yang ditawarkan bervariasi, bahkan dikabarkan berupa emas dan uang tunai, dengan harga kupon yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu Rupiah.

Jeritan Resah Para Orang Tua
Dampak buruk dari kegiatan ini mulai terasa nyata di lapisan masyarakat, terutama mengancam masa depan generasi muda.

Seorang warga Bengkong, yang menolak disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan keresahan yang mendalam.
“Ya, bag, kami selaku orang tua tentu resah jika anak kami bisa terjerumus,” tuturnya dengan nada khawatir. “Merusak mental anak kami akibat judi tersebut. Anak kami tak ingat sekolah, kan hancur masa depan anak kami nanti, bg.”

Keterlibatan remaja dan anak sekolah dalam pusaran judi ini menjadi bom waktu sosial yang bisa merusak struktur keluarga dan pendidikan di wilayah tersebut.

Kerugian finansial bukan lagi satu-satunya masalah, namun potensi degradasi moral dan mental anak-anak menjadi ancaman yang lebih serius.

Komitmen APH Dipertanyakan
Kejanggalan sikap Polsek Bengkong menjadi sorotan utama.

Masyarakat mempertanyakan mengapa praktik perjudian yang terang-terangan dan menimbulkan keresahan ini bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum, padahal lokasinya sangat strategis dan dekat dengan kantor polisi.

Dalam upaya memverifikasi informasi dan mencari tahu alasan di balik kelambanan ini, awak media sempat mengkonfirmasi kepada Kapolsek Bengkong yang baru, Iptu. Yuli Endra, melalui Kanit Intel Polsek Bengkong, Rudi Gustian.

Namun, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada balasan atau respons resmi dari pihak Kanit Intel tersebut.

Keengganan untuk merespons ini hanya memperkuat prasangka publik akan adanya “pembiaran” atau bahkan, dugaan yang lebih jauh, ‘Ada Apa’ di balik keheningan APH Bengkong.

Melihat situasi ini, desakan keras pun dilayangkan masyarakat kepada instansi penegak hukum yang lebih tinggi. Mereka meminta Kapolda Kepri, Polresta Barelang, atau bahkan Kapolri untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku dan membubarkan aktivitas perjudian KIM ini.

Tujuannya jelas: mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bengkong dan sekitarnya, serta menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman praktik ilegal.

Apakah janji pemberantasan judi di Kota Batam hanya sebatas retorika? Waktu dan tindakan nyata dari APH, di bawah sorotan publik yang tajam, akan menjawabnya. [ALBAB]

Berita Terkait

Mafia Tambang vs. Negara: Ketika Hukum Tumpul di Hadapan Kapital dan ‘Beking’ Kasus tambang bauksit ilegal di Kabil,
Pertanyaan Tajam untuk Polsek Bengkong: Siapa di Balik Panggung?
Pungli ‘Beking’ Tambang? Jaringan Pemodal Kuat Diduga Otak di Balik Keberanian Melawan Hukum
Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam
Praperadilan Warga Batam M. Fahyumi Melawan Polda Kepri: Gugat Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Dikonfirmasi Terkait SPB Kapal di Tanjung Uma, Syahbandar Ajak Wartawan Bertemu Pengurus Pelabuhan, Ada Kongkalikong Kah?
Kok Bisa Ya,!!!. Parman Diduga Kebal Hukum Ada Apa Dan Ini Perlu Dipertanyakan, Terkait Galian C Cut And Fill Di Nongsa Batam,!!!.
Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:39 WIB

Tiga Draft Peraturan Bupati Di Bahas,Perkuat Tata kelola Parkir Dan Ketertiban Lalu lintas.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Karo Perkuat Sinergi Akses Keuangan, Digitalisasi, dan UMKM Tangguh

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:15 WIB

 PKK Ujung Tombak Pemberdayaan Keluarga,Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut DI Sambut Bupati Karo, Di Desa Rumah Berastagi.

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:49 WIB

Desa Deram, Ikuti Penilaian Desa Percontohan,Pelaksana 10 Program Pokok PKK.

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:17 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:46 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kabupaten Karo Periode 2025–2030.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:33 WIB

Audry Queenzha Putri Bangun , Anggota Paskibraka Kabupaten Karo, Wakili Sumatera Utara,Ikuti Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat di Jakarta.

Berita Terbaru

REGIONAL

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:19 WIB