Dikonfirmasi Terkait SPB Kapal di Tanjung Uma, Syahbandar Ajak Wartawan Bertemu Pengurus Pelabuhan, Ada Kongkalikong Kah?

KABIRO KARIMUN LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:10 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM — Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. Di tengah lalu lintas kapal kayu yang hilir-mudik mengangkut berbagai komoditas, pengawasan dari otoritas pelabuhan nyaris tidak tampak.

Hasil penelusuran menunjukkan, sejumlah kapal pengangkut bahan pangan, seperti bawang merah, daging, buah-buahan, hingga barang kelontong yang berlayar dari Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun, diduga tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Padahal, dokumen ini merupakan prasyarat utama bagi setiap kapal untuk berlayar secara legal dan aman.

Irolnisnya, ketika dimintai konfirmasi terkait penerbitan SPB, Kepala Pos Syahbandar Wilayah Harbourbay, Deni Cahyadi enggan memberikan keterangan jelas. Ia justru mengajak awak media untuk bertemu langsung dengan pengelola pelabuhan. Dalam pertemuan itu, pihak pengelola pelabuhan meminta agar pemberitaan terkait aktivitas kapal di Pelabuhan Tanjung Uma di-take down.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai potensi pembiaran, bahkan dugaan adanya praktik kerja sama terselubung antara oknum Syahbandar dan pihak pengelola pelabuhan.

Tidak hanya terkait dokumen pelayaran, aktivitas distribusi komoditas pangan di pelabuhan rakyat ini juga berlangsung tanpa pengawasan dari Bea Cukai maupun Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau. Padahal, sesuai ketentuan, produk pertanian dan hewan wajib menjalani prosedur karantina guna menjamin keamanan serta kesehatan pangan.

Minimnya pengawasan membuka celah terhadap praktik penyelundupan dan peredaran barang yang tidak memenuhi standar konsumsi. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pelabuhan-pelabuhan kecil seperti Tanjung Uma kerap menjadi titik keluar-masuk barang secara tidak resmi. [ALBAB]

Berita Terkait

Mafia Tambang vs. Negara: Ketika Hukum Tumpul di Hadapan Kapital dan ‘Beking’ Kasus tambang bauksit ilegal di Kabil,
Membisu di Pusaran Judi: Skandal ‘Tutup Mata’ Polsek Bengkong atas Operasi KIM
Pertanyaan Tajam untuk Polsek Bengkong: Siapa di Balik Panggung?
Pungli ‘Beking’ Tambang? Jaringan Pemodal Kuat Diduga Otak di Balik Keberanian Melawan Hukum
Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam
Praperadilan Warga Batam M. Fahyumi Melawan Polda Kepri: Gugat Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Kok Bisa Ya,!!!. Parman Diduga Kebal Hukum Ada Apa Dan Ini Perlu Dipertanyakan, Terkait Galian C Cut And Fill Di Nongsa Batam,!!!.
Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Senin, 8 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:38 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:07 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:34 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 03:46 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital*

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah*

Berita Terbaru