Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:36 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Respons cepat atas pengaduan masyarakat! Polres Simalungun berhasil menangkap lima komplotan penjahat narkoba dalam operasi mendadak di lokasi Ex Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribu Dolok, Selasa malam (25/1/2026). Operasi ini berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, yang kemudian direspons cepat oleh Sat Narkoba Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat pagi (6/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan ini. “Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat melalui pengaduan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut bahwa di lokasi Ex Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribu Dolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu,” ujar AKP Verry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bukti bahwa pengaduan masyarakat (Dumas) sangat efektif dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat melapor ke Ditnarkoba Polda Sumut, informasi diteruskan ke Polres Simalungun, dan kami langsung bergerak cepat,” ungkap AKP Verry.

Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., bersama Katim II Aipda Andi Nainggolan, S.H., beserta anggota dan personel Polsek Saribu Dolok langsung bergerak ke lokasi. “Mendapat informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi sekaligus melakukan penyelidikan. Ini adalah respons cepat yang luar biasa,” ujar AKP Verry.

Sesampainya di TKP sekira pukul 21.00 WIB, tim mengamankan lima orang laki-laki: RS (22 tahun), S (28 tahun), OD (34 tahun), BG (41 tahun), dan SP (46 tahun). “Kelima tersangka diamankan di lokasi yang sama namun di TKP yang berbeda. Mereka sedang melakukan transaksi narkoba saat tim tiba,” ungkap AKP Verry.

Barang bukti yang disita sangat banyak dan lengkap. “Tim mengamankan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,47 gram, delapan bungkus berisi ganja seberat 30,91 gram, empat buah kaca pirex berisi sisa sabu, satu buah bong dari botol plastik, satu buah bong dari bola lampu, satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, satu sendok dari pipet plastik, satu buah kotak rokok Jisamsu dari kaleng, empat unit handphone Android berbagai merek, uang hasil penjualan Rp700.000, dan satu buah tas selempang warna hitam,” ujar AKP Verry merinci barang bukti.

“Barang bukti yang sangat lengkap ini menunjukkan bahwa mereka adalah komplotan yang aktif bertransaksi narkoba. Ada alat hisap, alat timbang, plastik klip kosong untuk membungkus, semuanya lengkap,” ungkap AKP Verry.

Saat diinterogasi, kelima tersangka mengaku mendapat narkoba dari seorang laki-laki berinisial W, warga Kecamatan Silimakuta Seribu Dolok. “Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung berangkat menuju ke lokasi rumah W untuk melakukan pengembangan. Namun W belum dapat diamankan dan diduga telah melarikan diri,” ujar AKP Verry.

“Pelarian W ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini cukup terorganisir. Mereka punya sistem peringatan dini. Tapi kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu W hingga tertangkap,” tegas AKP Verry.

Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. “Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan akan segera memproses lanjut ke JPU,” ungkap AKP Verry.

Yang paling penting, kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat. “Ini adalah bukti nyata bahwa pengaduan masyarakat (Dumas) sangat efektif. Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya melapor ke Ditnarkoba Polda Sumut, informasi diteruskan ke Polres Simalungun, dan kami bergerak cepat menangkap komplotan,” ujar AKP Verry.

“Kami mengimbau kepada masyarakat: jika melihat transaksi narkoba atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Ditnarkoba Polda Sumut atau langsung ke Polres Simalungun. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba,” ungkap AKP Verry.

“Untuk W yang masih buron, pesan kami sangat jelas: menyerahlah sebelum kami yang menangkap. Tidak ada tempat bersembunyi untuk bandar narkoba di Simalungun. Kami akan terus memburu hingga tertangkap,” tegas AKP Verry menutup keterangan.

Berita Terkait

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Makin Tak Terbantahkan
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Selesai, Jangan Bikin Keributan dengan Tuduhan Palsu!
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas Pers?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Kejam,Kakak Bunuh Adik Kandung Demi Klaim Asuransi
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:58 WIB

Summer Course Internasional USU,Di Laksanakan,Mendapat Dukungan Penuh Dari Pemkab Karo.

Senin, 27 April 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Otonomi Daerah Ke 30 Tahun 2026,Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Bupati Karo: Forum TJSL Jadi Wadah Strategis Dukung Kemajuan Daerah dan Desa Terpencil

Sabtu, 25 April 2026 - 17:15 WIB

Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers*

Sabtu, 25 April 2026 - 08:55 WIB

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 17:29 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 06:37 WIB

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026*

Selasa, 21 April 2026 - 08:51 WIB

Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo,di hadiri langsung Wakil Bupati Karo .

Berita Terbaru