Mafia Tambang vs. Negara: Ketika Hukum Tumpul di Hadapan Kapital dan ‘Beking’ Kasus tambang bauksit ilegal di Kabil,

KABIRO LIPUTAN1 BATAM

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:24 WIB

50579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tamparan telak bagi kedaulatan hukum Indonesia. Di tengah gemuruh alat berat yang tak henti mengeruk kekayaan alam, tersingkap jelas jaringan pemodal kuat yang disinyalir memiliki ‘beking’ di balik seragam aparat.

Bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang begitu terang-terangan—berlangsung selama dua bulan di pinggir Jalan Hang Tuah—bisa dibiarkan begitu saja?

Ini adalah narasi klasik: modal besar membeli impunitas. Keengganan aparat penegak hukum (Polisi) untuk bertindak, bahkan ketika melintas di lokasi, bukan lagi ‘dugaan’ ketidaktahuan, melainkan indikasi kuat pembiaran sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba hanya tinggal pajangan, tak bertaring di hadapan kekuatan uang.

Kerugian negara bukan hanya dari pajak dan royalti yang hilang, tapi juga erosi kepercayaan publik terhadap institusi. Siapa yang paling diuntungkan? Jelas bukan rakyat Batam, melainkan segelintir “mafia tambang” yang menjadikan Kabil sebagai ladang jarahan, sementara aparat hanya menjadi penonton berbayar. [ALBAB]

Berita Terkait

Membisu di Pusaran Judi: Skandal ‘Tutup Mata’ Polsek Bengkong atas Operasi KIM
Pertanyaan Tajam untuk Polsek Bengkong: Siapa di Balik Panggung?
Pungli ‘Beking’ Tambang? Jaringan Pemodal Kuat Diduga Otak di Balik Keberanian Melawan Hukum
Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam
Praperadilan Warga Batam M. Fahyumi Melawan Polda Kepri: Gugat Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Dikonfirmasi Terkait SPB Kapal di Tanjung Uma, Syahbandar Ajak Wartawan Bertemu Pengurus Pelabuhan, Ada Kongkalikong Kah?
Kok Bisa Ya,!!!. Parman Diduga Kebal Hukum Ada Apa Dan Ini Perlu Dipertanyakan, Terkait Galian C Cut And Fill Di Nongsa Batam,!!!.
Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:58 WIB

Summer Course Internasional USU,Di Laksanakan,Mendapat Dukungan Penuh Dari Pemkab Karo.

Senin, 27 April 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Otonomi Daerah Ke 30 Tahun 2026,Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Bupati Karo: Forum TJSL Jadi Wadah Strategis Dukung Kemajuan Daerah dan Desa Terpencil

Sabtu, 25 April 2026 - 17:15 WIB

Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers*

Sabtu, 25 April 2026 - 08:55 WIB

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 17:29 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 06:37 WIB

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026*

Selasa, 21 April 2026 - 08:51 WIB

Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo,di hadiri langsung Wakil Bupati Karo .

Berita Terbaru