Mafia Tambang vs. Negara: Ketika Hukum Tumpul di Hadapan Kapital dan ‘Beking’ Kasus tambang bauksit ilegal di Kabil,

KABIRO LIPUTAN1 BATAM

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:24 WIB

50627 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tamparan telak bagi kedaulatan hukum Indonesia. Di tengah gemuruh alat berat yang tak henti mengeruk kekayaan alam, tersingkap jelas jaringan pemodal kuat yang disinyalir memiliki ‘beking’ di balik seragam aparat.

Bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang begitu terang-terangan—berlangsung selama dua bulan di pinggir Jalan Hang Tuah—bisa dibiarkan begitu saja?

Ini adalah narasi klasik: modal besar membeli impunitas. Keengganan aparat penegak hukum (Polisi) untuk bertindak, bahkan ketika melintas di lokasi, bukan lagi ‘dugaan’ ketidaktahuan, melainkan indikasi kuat pembiaran sistematis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba hanya tinggal pajangan, tak bertaring di hadapan kekuatan uang.

Kerugian negara bukan hanya dari pajak dan royalti yang hilang, tapi juga erosi kepercayaan publik terhadap institusi. Siapa yang paling diuntungkan? Jelas bukan rakyat Batam, melainkan segelintir “mafia tambang” yang menjadikan Kabil sebagai ladang jarahan, sementara aparat hanya menjadi penonton berbayar. [ALBAB]

Berita Terkait

Membisu di Pusaran Judi: Skandal ‘Tutup Mata’ Polsek Bengkong atas Operasi KIM
Pertanyaan Tajam untuk Polsek Bengkong: Siapa di Balik Panggung?
Pungli ‘Beking’ Tambang? Jaringan Pemodal Kuat Diduga Otak di Balik Keberanian Melawan Hukum
Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam
Praperadilan Warga Batam M. Fahyumi Melawan Polda Kepri: Gugat Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Dikonfirmasi Terkait SPB Kapal di Tanjung Uma, Syahbandar Ajak Wartawan Bertemu Pengurus Pelabuhan, Ada Kongkalikong Kah?
Kok Bisa Ya,!!!. Parman Diduga Kebal Hukum Ada Apa Dan Ini Perlu Dipertanyakan, Terkait Galian C Cut And Fill Di Nongsa Batam,!!!.
Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:45 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:11 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi,Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:45 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI.

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:41 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Audiensi Forum Petani Bunga,Diterima Bupati Karo,Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal.

Senin, 20 Juli 2026 - 20:42 WIB

Bupati Karo,Bersama Forkopimda dan Masyarakat, Nobar Final Piala Dunia 2026.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:26 WIB

Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Roda  Penggerak Ekonomi Desa,Salurkan 50 Unit Truk Untuk KDKMP.

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Jul 2026 - 04:45 WIB