Kok Bisa Ya,!!!. Parman Diduga Kebal Hukum Ada Apa Dan Ini Perlu Dipertanyakan, Terkait Galian C Cut And Fill Di Nongsa Batam,!!!.

KABIRO LIPUTAN1 BATAM

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 09:00 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam ~ sungguh miris perbuatan melanggar Hukum yang merajalela hingga saat ini, diduga dilakukan oleh pelaku Pemotongan Lahan (Cut and Fill) secara liar tanpa izin, telah merugikan warga dan negara, harus ditindak tegas..!! Minggu.(27/04/2025)

Karena kegiatan tersebut dikhawatirkan akan berdampak serius bagi keselamatan lingkungan warga sekitar, khususnya warga nongsa.
Aktivitas dam truk pengangkut tanah melintasi jalur utama warga Nongsa dan melintasi jalur utama Polda Kepri.

Di lokasi kegiatan Cut and Fill terlihat jelas alat berat seperti Excavator Beco yang menjadi salah satu alat berat yang terbilang populer dan banyak digunakan dalam industri tambang dan juga konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemampuannya yang baik dalam memecah dan menghancurkan material membuat alat berat ini termasuk menjadi salah satu yang sering digunakan para pelaku untuk melakukan cut n fill tersebut sehingga tanah mudah di muat ke dalam Dum Truk.
Serta 2 buah unit traktor yang digunakan untuk mengerok tanah dan bukit.
Dan puluhan kendaraan dam truk yang selalu mondar-mandir mengangkut tanah.

“Aktivitas tersebut sudah berlangsung 2 tahun bang, katanya milik seorang yang berinisial Parman ucap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya,Sabtu (26/04/2025).

awak media mendatangi tempat yang berbeda salah seorang warga yang tidak ingin namanya di sebut juga mengatakan kepada tim awak media, ” saya memang tidak tau itu proyek siapa bang, tapi kami sebagai warga Nongsa hanya berharap kepada seluruh pihak-pihak instansi terkait terutama Kapolda Kepri Asep dan Jajaran dapat menindak dengan tegas para pelaku,” pintanya penuh harapan.

“Karena jika kegiatan ini terus dibiarkan pasti akan berdampak serius bagi lingkungan sekitar. Apalagi kegiatan tersebut di lakukan posisi lokasinya sangat dekat dari Polda Kepri dan jelas-jelas melintas di jalur utama Polda Kepri.

Kami yakini Polda Kepri mengetahui adanya aktivitas tersebut, akan tetapi tidak adanya tindakan yang di lakukan..!! Terbukti kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Itu membuat kami sebagai warga sekitar bertanya-tanya,”ujar warga.

awak media sebelumnya di lokasi yang berbeda terkait Cut And Fill sempat bertemu langsung dengan salah satu Instansi dari DITPAM.

saat awak media berkeliling untuk mengambil visual foto dan video, awak media bertemu langsung dengan salah seorang petugas DITPAM, tim langsung mendatangi dan mewawancarai beliau.

Kusnan, Direktorat Pengamanan Aset DITPAM, saat di tanya Awak Media terkait aktivitas Cut and Fill yang sedang berlangsung, tentang apa tanggapan dan tindak lanjut BP Batam dalam Menanggapinya kedepan.

Kusnan mengatakan, “harapan saya sebetulnya harus ada izin. Dan apapun namanya kegiatan ini sebetulnya Illegal..!! Makanya kita begitu mendapat laporan dari anggota, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung sampai di mana izin atau kelengkapan surat-suratnya, karena semua kan ada aturan mainnya. Kalau harapan saya sih seperti itu,” Jelasnya.

“Kita pun tidak bisa melakukan tindakan sendiri, paling tidak kalau hal seperti ini kan harus ada namanya, harus gabungan antara BP BATAM, DITPAM, Polsek Nongsa dan seluruh instansi terkait (Team Terpadu). jadi kita pun hanya bisa menghimbau, untuk kelengkapan legalitasnya dan itupun kita sampaikan ke pimpinan,” tambahnya.

“Tindak lanjutnya ya kita tetap memonitor itu. Yang menjadi harapan saya sebetulnya, ada tindakan dari aparat hukum yang pasti. Saya yakin kalau ada Team Terpadu kegiatan ini pasti bisa kita hentikan.” Tutupnya.

awak media ini akan segera mengkonfirmasi dan meminta tanggapan,untuk di tindak lanjut kedepannya..??!! ke seluruh Instansi Terkait guna pemberitaan selanjutnya, [ALBAB]

Berita Terkait

Bareskrim Polri Geledah Rumah Diduga Bos Kasino di Batam, Sita Brankas dan Kendaraan
Mafia Tambang vs. Negara: Ketika Hukum Tumpul di Hadapan Kapital dan ‘Beking’ Kasus tambang bauksit ilegal di Kabil,
Membisu di Pusaran Judi: Skandal ‘Tutup Mata’ Polsek Bengkong atas Operasi KIM
Pertanyaan Tajam untuk Polsek Bengkong: Siapa di Balik Panggung?
Pungli ‘Beking’ Tambang? Jaringan Pemodal Kuat Diduga Otak di Balik Keberanian Melawan Hukum
Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam
Praperadilan Warga Batam M. Fahyumi Melawan Polda Kepri: Gugat Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Dikonfirmasi Terkait SPB Kapal di Tanjung Uma, Syahbandar Ajak Wartawan Bertemu Pengurus Pelabuhan, Ada Kongkalikong Kah?

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:00 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, PT Rosin Disebut Menyimpan Pelanggaran Berlapis yang Harus Dibuka

Selasa, 28 April 2026 - 04:17 WIB

PT Rosin Trading Internasional Disorot karena Diduga Berkaitan dengan Rantai Getah Pinus yang Kerap Ditindak Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 02:52 WIB

Polda Aceh Diminta Menelusuri Kesesuaian Izin, Produksi, dan Pengiriman Barang PT Rosin Trading Internasional

Kamis, 9 April 2026 - 22:42 WIB

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues

Rabu, 1 April 2026 - 18:38 WIB

Kasus Penganiayaan dan Perampasan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Publik Gayo Lues Tagih Keadilan

Berita Terbaru