Ultimatum 7 Hari DPP XTC Indonesia, Penggunaan Logo dan Bendera Tanpa Hak Akan Ditindak

Kabiro

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:04 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1 .NET <> BANDUNG BARAT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia menggelar konferensi pers dan pernyataan sikap resmi organisasi di Hunting Hi and Low, Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa malam (4/8/2026).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum XTC Indonesia Kisano Alam Wiranatakusumah, didampingi Sekretaris Jenderal Yerri Hilmansyah, Bendahara Umum Din, Wakil Ketua Umum Ari Baba, Kabid Humas Agus Jaya Sudrajat serta jajaran pengurus pusat lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers tersebut, DPP XTC Indonesia secara tegas menyampaikan sikap resmi terkait eksistensi dan legalitas organisasi. Ketua Umum Kisano menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi yang sah, yaitu XTC Indonesia.

 

“Tidak ada XTC lain selain XTC Indonesia. Siapa pun yang menggunakan nama XTC Indonesia atau XTC Sexy Road Indonesia tanpa hak akan kami tindak tegas,” tegas Kisano di hadapan media dan peserta yang hadir.

 

DPP XTC Indonesia juga mengeluarkan ultimatum selama 7 (tujuh) hari kalender kepada seluruh pihak atau kelompok yang masih menggunakan nama, warna, bendera, logo, slogan, semboyan, maupun atribut yang identik dengan XTC Indonesia agar segera menghentikan seluruh penggunaannya.

 

Apabila setelah batas waktu tersebut masih ditemukan penggunaan identitas organisasi tanpa hak, DPP XTC Indonesia menyatakan akan mengambil langkah tegas baik secara internal organisasi maupun melalui jalur hukum.

 

Sekretaris Jenderal Yerri Hilmansyah menegaskan bahwa DPP akan menempuh langkah sesuai ketentuan organisasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Kami akan bertindak berdasarkan AD/ART organisasi dan menempuh upaya hukum pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang menggunakan identitas XTC Indonesia tanpa hak,” ujarnya.

 

Bidang Hukum DPP XTC Indonesia menambahkan bahwa penggunaan nama dan atribut organisasi tanpa kewenangan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Konferensi pers berlangsung kondusif dan penuh semangat persaudaraan. Melalui pernyataan sikap nasional ini, DPP XTC Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi yang profesional, tertib administrasi, berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta taat terhadap hukum negara.

 

Di akhir kegiatan, seluruh jajaran pengurus dan peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap sikap resmi DPP XTC Indonesia serta berkomitmen menjaga marwah organisasi, persatuan anggota, dan legalitas kelembagaan XTC Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.( Bid Humas Dpp )

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman Hj. Pipih Supriati, SE., Dipadati Warga Desa Padalarang
SWI Perkuat Kompetensi Anggota Melalui Edukasi Perpajakan dan Regulasi Nasional
Hj. Pipih Supriati, SE. Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Padalarang, Ratusan Warga Tumpah Ruah Nikmati Hiburan Dangdut
Pesta Rakyat HUT RI ke-81 di Cikokosan Meriah, Obing Ungkap Tekad Bangun Kertamukti Lebih Maju
Revitalisasi SD Kamulyan Bandung Barat Disorot: Pekerja Diduga Tanpa APD dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Semarak Milangkala Desa Cipatat ke-137, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Lapang Pangapuran
Revitalisasi SDN Cireundeu Cikalongwetan: Lima Ruang Kelas Direhabilitasi, Satu RKB Dibangun
Iskandar Tekankan Soliditas Pengurus, SWI Jatim Bersiap Menyongsong Babak Baru Organisasi

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 02:13 WIB

Batang Emas Ilegal oleh Dua WNA Asal China di Bandara Sam Ratulangi

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Polda Sulut Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Psikotropika di Bulan Agustus 2026, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Polda Sulut: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Jumat Berkah, Ditpolairud Polda Sulut Salurkan 72 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Bunaken dan Manado Tua

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Pawai Taptu Polda Sulut Kobarkan Semangat Kemerdekaan Jelang HUT ke-81 RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Polri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Salah Satunya di Ranotongkor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay Character di Kapolri Cup E-Sports 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Polda Sulut Kerahkan Helikopter Polri Pantau Karhutla Gunung Soputan, Pastikan Titik Api Padam

Berita Terbaru