Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 22:59 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah |  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pria berinisial KA (28) yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakaknya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan Reje Kampung setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan. (*)

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polres Aceh Tengah, Satpol PP, dan PT THL Bongkar Camp Penambang Emas Ilegal di Linge, Sita Peralatan
AMG Ultimatum Bupati Aceh Tengah: Hadiri Aksi Senin atau Dilaporkan ke Pusat
Aliansi Gayo Bela Palestina Mengajak Masyarakat Aceh Tengah untuk semarakkan Aksi Bela Palestina di Aceh Tengah
Hidupkan Ramadhan KAMMI Daerah Gayo gelar kegiatan berbagi.
Pangdam IM tegaskan komitmen TNI dalam membantu pemberantasan Narkoba di Aceh.
Politisi Partai NasDem Hamdan Ingatkan Pemerintah Daerah Pastikan Kenyamanan Saat Mudik Lebaran Idul Fitri
Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”
Yayasan Arziqi Zumara Gelar Acara Mukhayyam Al Qur’an untuk SDM Az-Zahra Selama Tiga Hari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun, Di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:45 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:36 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ,Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:11 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi,Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.

Berita Terbaru