Jakarta – Dr. H. Fachrul Razi, mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh periode 2014–2024, menyampaikan hasil kajian kritis mengenai dinamika politik dan perdamaian Aceh dalam menjawab persoalan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Aceh. Wacana tuntutan Aceh Merdeka yang bergema di Aceh akan terus bergulir akibat krisis kepercayaan terhadap Keadilan dan kemiskinan yang masih masif di Aceh.
Kajian ini juga melihat wacana Aceh Merdeka dalam perspektif politik, sejarah konflik, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Wacana tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang konflik Aceh, pengalaman ketidakadilan, hubungan politik Aceh dan Jakarta, serta ekspektasi masyarakat terhadap implementasi perdamaian.
Dr. Fachrul Razi mengatakan dalam perspektif politik, ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya kepercayaan publik dapat menjadi faktor yang memengaruhi munculnya kembali berbagai aspirasi politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama kemiskinan dan ketidakadilan masih menjadi kenyataan di Aceh, wacana Aceh Merdeka akan terus bergema. Ini merupakan peringatan bahwa persoalan mendasar Aceh harus diselesaikan secara serius. Pemerintah tidak boleh hanya melihat gejalanya, tetapi harus memahami akar persoalannya.” Demikian disampaikan Dr. Fachrul Razi yang juga Wakil Rektor Universitas Kartamulia kepada media (3/11).
Ia menegaskan bahwa pendekatan terhadap Aceh harus mengedepankan dialog, keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, dan pelaksanaan komitmen perdamaian.
Kajian ini menempatkan perdamaian Aceh bukan hanya sebagai keberhasilan mengakhiri konflik bersenjata, tetapi juga sebagai proses panjang untuk mewujudkan keadilan politik, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Hasil kajian menunjukkan adanya sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, terutama mengenai kesenjangan antara komitmen perdamaian, kebijakan Otonomi Khusus, alokasi anggaran, dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. Terdapat dimensi lain yang harus diperhatikan, yaitu keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesempatan kerja, pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perdamaian tidak boleh hanya diukur dari tidak adanya konflik bersenjata. Perdamaian harus diukur dari sejauh mana rakyat memperoleh keadilan, kesejahteraan, dan kesempatan hidup yang lebih baik. Jika kemiskinan dan ketidakadilan masih dirasakan masyarakat, maka substansi perdamaian belum sepenuhnya tercapai.” Jelas Dr. Fachrul Razi yang juga alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Salah satu temuan utama penelitian ini adalah adanya persoalan kesenjangan antara tujuan pemberian Otonomi Khusus dan hasil pembangunan yang diharapkan masyarakat Aceh.
Otonomi Khusus diberikan sebagai instrumen penyelesaian politik dan penguatan kewenangan pemerintahan Aceh. Sementara itu, Dana Otsus diharapkan menjadi instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Namun, keberadaan kewenangan khusus dan dukungan fiskal tersebut belum dengan sendirinya menjamin teratasinya kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan pembangunan.
Menurut Dr. Fachrul Razi, persoalan utama yang perlu dievaluasi bukan hanya berapa besar anggaran Otsus yang telah dialokasikan, tetapi sejauh mana efektivitas penggunaannya dalam mengubah kehidupan masyarakat.
“Setelah bertahun-tahun Aceh memperoleh Otonomi Khusus dan Dana Otsus, kita harus berani mengajukan pertanyaan mendasar: mengapa kemiskinan masih menjadi persoalan? Mengapa ketimpangan pembangunan masih menjadi tantangan? Mengapa kekayaan sumber daya alam Aceh belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya?” Tanya Dr. Razi.
Dr. Fachrul Razi juga menegaskan agar jangan sampai Aceh kaya sumber daya alam, tetapi masyarakatnya masih berjuang menghadapi kemiskinan. Kekayaan alam harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan sekadar sumber penerimaan ekonomi dan kepentingan kelompok tertentu.
Dr. Fachrul Razi menegaskan bahwa tantangan terbesar Aceh setelah dua dekade perdamaian bukan semata-mata mempertahankan stabilitas politik dan keamanan, tetapi memastikan bahwa perdamaian menghasilkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. “Selama Aceh tetap miskin dan ketidakadilan masih dirasakan, tuntutan Aceh merdeka menjadi perjuangan yang tidak berhenti.
“Selama kemiskinan dan ketidakadilan masih ada di Aceh, wacana Aceh Merdeka akan terus bergema. Karena itu, jawaban terhadap persoalan Aceh bukan sekadar pendekatan keamanan, melainkan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap sejarah, dan komitmen politik untuk membangun masa depan Aceh yang bermartabat.”.Demikian tutup Dr. Fachrul.
(Redaksi/tim)









































