Mengapa Aparat Takut Sentuh Pemodal Emas Ilegal? Ironi Penegakan Hukum di Hulu Kapuas Dikuak

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:01 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Praktik pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, telah berubah wajah menjadi kejahatan lingkungan yang terorganisasi, sistematis, dan dilindungi.

Aliran Sungai Kapuas kini bukan lagi sekadar saksi kerusakan alam, melainkan panggung perputaran uang haram yang nilainya fantastis. Sebagaimana dilansir dari akun informasi penegakan hukum @tkppontianak, atensi publik kini tertuju pada satu figur sentral yang diduga menjadi penyuntik modal utama sekaligus penampung emas ilegal di Sekadau, yakni Manto alias Ahan.

Data yang dihimpun dan dilansir oleh Media Kalbar News mengungkap lebih dalam, Ahan yang disebut-sebut sebagai kader Partai Demokrat ini diduga membangun jaringan bisnis penampungan emas hasil PETI secara masif, berjalan mulus tanpa pernah tersentuh hukum. Fakta ini mempertegas adanya ruang aman yang dinikmati aktor intelektual di balik layar, sementara pekerja lapangan yang menjadi tumbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mandulnya penegakan hukum di tingkat lokal memicu ledakan kemarahan publik. Sebagaimana dilansir dari laporan investigatif Tipikor Investigasi News, masyarakat mendesak keras agar Markas Besar Polri beserta Satuan Tugas PETI turun tangan. Desakan yang juga dimuat oleh portal DetikSatu ini menilai audit dan investigasi independen dari Mabes Polri menjadi harga mati untuk memutus mata rantai perlindungan cukong lokal dan memastikan penyidikan bebas dari konflik kepentingan yang menyandera aparat di daerah.

Skandal ini bukan sekadar urusan penambang tradisional. Ini adalah lingkaran patronase elite dan politisi. Sebagaimana dilansir oleh Portal Divisi Humas Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar sebelumnya telah mengamankan seorang oknum anggota DPRD berinisial MA (30) di Kecamatan Sekadau Hilir.

Laporan jurnalisme investigatif yang dilansir dari Saluran Informasi YouTube Resmi memperjelas, oknum dewan tersebut ditangkap saat kedapatan membawa tiga keping emas murni ilegal dengan total berat 3,04 kilogram dan uang tunai dalam jumlah besar. Dari hasil pemeriksaan, oknum wakil rakyat itu mengakui telah mengeruk keuntungan dari bisnis PETI selama tiga hingga empat tahun terakhir. Ini bukti telanjang bagaimana kekuasaan politik digunakan untuk memproteksi bisnis ilegal.

Dampak dari pembiaran terstruktur ini harus dibayar mahal oleh rakyat. Sebagaimana visualisasi penolakan yang dilansir dari Media Sosial Ruai TV, puluhan warga di Nanga Taman menggelar demonstrasi besar-besaran memprotes aktivitas PETI di Biang Marau. Hingga Minggu, 26 Oktober 2026, kondisi Sungai Biang dilaporkan keruh pekat dan memicu penyakit kulit.

Sebagaimana dilansir dari unggahan rekaman di Media Sosial Instagram, warga yang frustasi karena laporan mereka mandul, akhirnya nekat membakar peralatan tambang sebagai bentuk protes. Konflik horizontal ini menunjukkan aparat selalu satu langkah di belakang pemodal, baru bertindak reaktif setelah amarah massa meledak.

Padahal instrumen hukumnya sangat represif. Sebagaimana diulas dalam Jurnal Hukum APPIHI, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba mengancam pelaku PETI dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Pasal 161 bahkan menjerat setiap pihak yang menampung, mengangkut, dan memanfaatkan hasil tambang ilegal.

Skala uangnya pun bukan main-main. Sebagaimana dilansir dari Kanal Informasi Hukum yang mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, perputaran dana di sektor PETI nasional mencapai belasan triliun rupiah yang terindikasi kuat mengalir ke jaringan pencucian uang dan korupsi. Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube informasi hukum, ancaman denda ratusan miliar dan pasal berlapis itu kini hanya menjadi macan kertas bagi konglomerasi emas Sekadau.

Selama hukum hanya tajam ke bawah dengan menyeret pekerja kasar di lubang galian dan di atas lanting jek, sementara aktor intelektual seperti Ahan dan jaringannya dibiarkan bebas, maka PETI di Sekadau tidak akan pernah mati. Publik menuntut bukti, bukan retorika. (TIM)

Berita Terkait

“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Publik Tuntut Pengusutan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan oleh Pejabat Daerah
Sejumlah Pejabat Terseret Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Sekpri Wabup Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Bareskrim Polri Geledah Rumah Diduga Bos Kasino di Batam, Sita Brankas dan Kendaraan
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Makin Tak Terbantahkan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Siswa, Rental Mobil Syahbudin Padang Turunkan 20 Armada di Sekolah Rakyat Subulussalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kontingen LP3KD Kabupaten Karo,38 orang, Siap Berlaga di Pesparani Sumut di Pematangsiantar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Karo Realisasikan Perbaikan Jalan Desa Kutabuluh – Kutamale.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka, Dihadiri Bupati Karo.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Birokrasi Bersih Dengan Whistleblowing System, Menjadi Komitmen Pemkab Karo.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:15 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Technology in Gambling How It's Changing Our Games

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Berita Terbaru