Operasi Gabungan Polres Aceh Tengah, Satpol PP, dan PT THL Bongkar Camp Penambang Emas Ilegal di Linge, Sita Peralatan

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 19:22 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal, Polres Aceh Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah serta Tim Satgas Pengamanan PT. Tusam Hutani Lestari (THL) kembali menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Linge, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah, Hamdani, S.H., M.H., Kabag Humas Pam PT. THL, Zuwanda Saputra, Kanit Tipidter, Aipda Amran Mukhtar, S.H., beserta personel Satreskrim, anggota Satpol PP, dan tim pengamanan PT. THL.

Operasi yang dipimpin IPTU Deno Wahyudi menyasar aliran Sungai Jambu Aye Kala Ili yang melintasi Kampung Lumut, Kampung Owaq, hingga Desa Gerpa Serule.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia dilakukan sejak pagi usai diterimanya laporan masyarakat serta informasi dari media mengenai aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi. Meski tidak mendapati adanya alat berat maupun aktivitas penambangan, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng serta satu unit asbuk penyaring emas.

Barang bukti tersebut langsung disita, sementara asbuk dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan camp dibongkar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Hasil pengamatan di lapangan ditemukan bekas galian serta jalur ekskavator yang mengindikasikan adanya aktivitas sebelumnya. Namun saat tim tiba, tidak ditemukan pelaku di lokasi,” ungkap IPTU Deno Wahyudi.

Tampak razia tersebut berakhir hingga sore hari dalam keadaan aman dan lancar. Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga alam.

Berita Terkait

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Digelandang Polisi setelah Dilaporkan Ibu Korban
AMG Ultimatum Bupati Aceh Tengah: Hadiri Aksi Senin atau Dilaporkan ke Pusat
Aliansi Gayo Bela Palestina Mengajak Masyarakat Aceh Tengah untuk semarakkan Aksi Bela Palestina di Aceh Tengah
Hidupkan Ramadhan KAMMI Daerah Gayo gelar kegiatan berbagi.
Pangdam IM tegaskan komitmen TNI dalam membantu pemberantasan Narkoba di Aceh.
Politisi Partai NasDem Hamdan Ingatkan Pemerintah Daerah Pastikan Kenyamanan Saat Mudik Lebaran Idul Fitri
Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”
Yayasan Arziqi Zumara Gelar Acara Mukhayyam Al Qur’an untuk SDM Az-Zahra Selama Tiga Hari

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun, Di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:45 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:36 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ,Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:11 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi,Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.

Berita Terbaru