Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 00:19 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Drama Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, semakin panas dan penuh kebohongan!

Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie * pencitraan dengan rilis berita “Pemeriksaan Kualitas Air dan Tanah di Lokasi PETI Geumpang”, seorang putra asli Geumpang yang dikenal vokal, *Amat Tong Red, langsung membantah keras dan membongkar borok yang selama ini ditutupi.

Amat yang menjadi Koordinator masyarakat Geumpang dengan lantang mengatakan kepada media ini: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! (Jangan bilang yang nggak-nggak setiap hari)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tidak langsung, Amat Tong menuding berita DLH dan Polres itu adalah berita bohong untuk menutupi kejahatan lingkungan yang lebih besar.

BONGKAR FAKTA MENGERIKAN: TAMBANG DIKUASAI CHINA, WARGA GEUMPANG JADI PENONTON!

Amat Tong Red tidak asal bicara. Ia membongkar fakta yang selama ini menjadi bisik-bisik warga Geumpang.

> “Untuk apa cek air dan tanah sekarang? Kerusakan sudah terjadi bertahun-tahun! Yang harus dicek itu siapa yang punya modal di belakang! Tambang itu dikerjakan oleh orang China! Kenapa orang China bisa kerja bebas di hutan kami, sementara masyarakat Geumpang sendiri tidak boleh kerja? Dilarang masuk?” geram Amat Tong Red.

> “Ini bukan isu baru. Waktu masa 2013 ada saya buktikan sendiri. Saya lihat sendiri alat berat dan tenaga asing kerja di sana. Sampai sekarang polanya sama. Ini penjajahan gaya baru! Kami hanya jadi penonton di tanah kami sendiri, dapat limbahnya saja!” tambahnya.

Pernyataan Amat Tong Red ini menampar keras wajah DLH dan Aparat Penegak Hukum (APH). Jika PETI ini dikuasai modal asing (China), maka ini bukan lagi sekedar tambang ilegal rakyat, tapi KEJAHATAN TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K sebelumnya mengatakan, “Pengecekan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kualitas air dan tanah secara objektif…”

Langkah awal? Padahal PETI Geumpang sudah beroperasi belasan tahun sejak 2013 versi kesaksian Amat Tong Red! Rakyat Geumpang sudah minum air keruh dan sawah gagal panen bertahun-tahun.

DLH & PEMKAB PIDIE DIDUGA LANGGAR & BIARKAN PELANGGARAN UU BERAT

Jika apa yang dikatakan Amat Tong Red benar, maka negara telah gagal total dan telah terjadi pelanggaran UU secara berlapis:

1. UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pasal 98, 99, 109: Setiap orang yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan diancam pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp 3-10 Miliar. DLH WAJIB menindak, bukan hanya mengambil sampel.
Pasal 112: Pejabat pemerintah yang membiarkan pencemaran/kerusakan lingkungan terancam pidana!

2. UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) Tentang Pertambangan Minerba
Pasal 158: JELAS! Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 Miliar. Jika ada WNA/China yang terlibat, maka ini adalah pelanggaran kedaulatan tambang nasional dan harus diusut sampai ke aktor intelektualnya!

3. UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian & UU Ketenagakerjaan
Jika benar ada tenaga kerja asing ilegal (China) yang bekerja di PETI, maka ini melanggar aturan TKA. Kenapa warga lokal Geumpang yang butuh makan justru dilarang kerja di tanah leluhurnya sendiri? Ini pelanggaran HAM dan keadilan sosial! (*)

Berita Terkait

Penertiban Tambang Pulo Loih Disorot: Dugaan Setoran Oknum Berseragam Muncul, Tambang Cina Disebut Tak Tersentuh
Alat Tambang Rakyat Dibakar di Geumpang, Publik Menagih Jawaban: Siapa yang Mengawasi Pemodal dan Pemain Besar?
PETI Geumpang Kembali Memanas: Warga Lokal Ditertibkan, Dugaan Keterlibatan Pemodal Cina Justru Menjadi Pertanyaan Besar
133 Alat Berat Disebut Keluar-Masuk Geumpang, Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas Ilegal Kian Disorot
Tambang Ilegal di Aceh Kembali Dibahas, Warganet Pertanyakan Efektivitas Penertiban dan Dugaan Permainan di Baliknya
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Geumpang Dipersoalkan, Wakil Bupati Ikut Disinggung Warganet di Tengah Desakan Bongkar Jaringan
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang Disorot Tajam, Pemerintah Didesak Ungkap Siapa di Balik Rantai Operasinya
Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:31 WIB

Jaga Kedekatan dengan Warga, Kodim 0719/Jepara Monitor Wilayah dan Komsos di Desa Rau

Selasa, 22 September 2026 - 20:28 WIB

Perkuat Sinergi di Wilayah Kepulauan, Kodim 0719/Jepara Gelar Komsos di Karimunjawa

Selasa, 22 September 2026 - 19:46 WIB

Pantau Kondisi Wilayah, Kodim 0719/Jepara Hadir di Tengah Warga Pengkol

Selasa, 22 September 2026 - 19:44 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim 0719/Jepara Gelar Patroli dan Komsos di Kecamatan Keling

Selasa, 22 September 2026 - 19:42 WIB

Menjaga Nadi Desa Tahunan, Kodim 0719/Jepara Hadir Pantau Situasi Wilayah Tahunan

Selasa, 22 September 2026 - 18:52 WIB

Jaga Denyut Wilayah, Kodim 0719/Jepara Pantau Kondisi Desa Tengguli

Selasa, 22 September 2026 - 18:50 WIB

Jaga Denyut Wilayah, Kodim 0719/Jepara Pantau Kondisi Desa Tengguli

Selasa, 22 September 2026 - 18:48 WIB

Jejak Bakti Teritorial Prima: Kodim 0719/Jepara Pastikan Situasi Desa Bringin Tetap Terpantau

Berita Terbaru