Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 20:26 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE — Persoalan dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan lingkungan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Yayasan Jabal Ulum, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, kembali menjadi perhatian. Dalam wawancara dengan redaksi, Keuchik Gampong Tgk. Laweung, Idris Ambia, meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan perlu dibuka secara terang melalui proses hukum yang profesional. Informasi mengenai dugaan tersebut sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media, termasuk pernyataan Demisioner Ketua Umum PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana.

Idris Ambia menyampaikan, berdasarkan informasi dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat, persoalan tersebut disebut telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Karena itu, ia menilai sudah saatnya seluruh fakta dibuka secara terang agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. “Kami minta ini diusut tuntas. Ada dugaan dan perlu pihak kepolisian, Polda Aceh, dan juga jaksa turun ke dayah ini,” ujar Idris dalam wawancara dengan redaksi.

Menurut Idris, perhatian utama tidak boleh hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pada kondisi anak-anak yang diduga terdampak. Jika nantinya ditemukan korban, mereka harus mendapatkan perlindungan, pendampingan serta pemulihan dari trauma. Ia berharap lembaga yang memiliki kewenangan terhadap perlindungan anak tidak tinggal diam dan segera melihat kondisi para peserta didik secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak yang trauma harus diobati dan dipulihkan. Lembaga anak harus turun ke dayah tersebut, jangan diam,” tegas Idris. Menurutnya, keselamatan dan masa depan anak harus menjadi perhatian utama, terlebih lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.

Selain dugaan pelecehan, Idris juga menyinggung perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan lembaga apabila memang terdapat indikasi persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran. Termasuk mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menurutnya, perlu dilakukan audit oleh pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan penyimpangan. Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Sebelumnya, Rifqi Maulana juga telah menyampaikan desakan agar aparat mengusut dugaan tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum. Informasi yang diterimanya dari masyarakat dan orang tua salah satu korban menyebut dugaan peristiwa terjadi berulang, dengan angka korban yang masih harus dipastikan melalui penyelidikan resmi. Rifqi juga meminta agar identitas korban, khususnya anak di bawah umur, tetap dilindungi.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Redaksi juga membuka ruang yang seluas-luasnya kepada Yayasan Jabal Ulum maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau informasi pembanding atas pemberitaan ini. Ketentuan mengenai hak jawab merupakan bagian dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2), yang mewajibkan pers melayani hak jawab.

Keuchik Idris Ambia berharap aparat penegak hukum segera memberikan perhatian serius dan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti. Baginya, pengusutan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan kebenaran, memberikan perlindungan kepada anak-anak, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami berharap ini benar-benar diusut tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Jumat 19 September Menyisakan Tanya Besar, Mengapa Alat Berat Milik Pemodal Tak Tersentuh
Penertiban Tambang Pulo Loih Disorot: Dugaan Setoran Oknum Berseragam Muncul, Tambang Cina Disebut Tak Tersentuh
Alat Tambang Rakyat Dibakar di Geumpang, Publik Menagih Jawaban: Siapa yang Mengawasi Pemodal dan Pemain Besar?
PETI Geumpang Kembali Memanas: Warga Lokal Ditertibkan, Dugaan Keterlibatan Pemodal Cina Justru Menjadi Pertanyaan Besar
Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja
133 Alat Berat Disebut Keluar-Masuk Geumpang, Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas Ilegal Kian Disorot
Tambang Ilegal di Aceh Kembali Dibahas, Warganet Pertanyakan Efektivitas Penertiban dan Dugaan Permainan di Baliknya
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Geumpang Dipersoalkan, Wakil Bupati Ikut Disinggung Warganet di Tengah Desakan Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:48 WIB

Polsek Sesean Mediasi Perselisihan Warga di Bangkelekila’ hingga Sepakat Berdamai

Rabu, 30 September 2026 - 23:42 WIB

PN Sumbawa Masih Tunggu Hasil Plotting: Konstatering Lahan Samota Demi Ungkap Perbedaan Batas

Rabu, 30 September 2026 - 23:36 WIB

Kades Kembang Damai Iswandi dan Milenial Alfa Syahputra Temui Bupati Rohul, H. Jondri: Aspirasi Drainase Siap Diperjuangkan

Rabu, 30 September 2026 - 22:32 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Senin, 28 September 2026 - 21:22 WIB

Peringatan Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026, di Hadiri langsung Bupati Karo

Minggu, 27 September 2026 - 01:29 WIB

Kapolres Simalungun Buka Layanan “Hallo Kapolres”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp

Jumat, 25 September 2026 - 21:12 WIB

Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN di Hadiri Bupati Karo.

Jumat, 25 September 2026 - 20:58 WIB

Sosialisasi INVER PPTPKH digelar Pemkab Karo, untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan.

Berita Terbaru

Bandung

Ketua Komite SDN 1 ANDIR, Arogan Pada Media

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:59 WIB