Edwin Senjaya Buka Alarm Sosial Buahbatu: Perda Baru Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 07:36 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung// liputan 1.net — Regulasi baru Kota Bandung mulai diuji bukan hanya di ruang sidang, tetapi di tengah masyarakat. Pesan itu mengemuka dalam sarasehan lintas sektor di Kecamatan Buahbatu, Sabtu (19/9/2026), ketika Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memaparkan Perda Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026.

Edwin membawa pembahasan regulasi tersebut ke titik yang lebih konkret: pencegahan harus dimulai sebelum persoalan sosial berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Perda Nomor 3 Tahun 2026 mengatur penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Sementara Perda Nomor 4 Tahun 2026 mengatur pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual. Kedua regulasi tersebut tercatat sebagai produk hukum yang berlaku di Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Regulasi ini harus menjadi kekuatan bersama untuk melakukan pencegahan. Pemerintah, tokoh agama, keluarga, pemuda dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Edwin.

Pernyataan itu memperlihatkan satu garis tegas yang selama ini ia dorong dalam berbagai agenda kewilayahan: kebijakan publik tidak cukup berhenti pada pembentukan aturan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan yang dirasakan masyarakat.

Dalam agenda Musrenbang Buahbatu sebelumnya, Edwin juga menekankan bahwa pembangunan tidak dapat berjalan parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD serta pemangku kepentingan lainnya.

 

 

 

BUAHBATU DIUJI: SIAPA YANG BERGERAK?

Sarasehan di Aula Kantor Kecamatan Buahbatu mempertemukan unsur pemerintah kewilayahan, MUI, KUA, tokoh agama, Karang Taruna, kader PKK dan Posyandu, lurah, jamaah masjid, organisasi kemasyarakatan serta BUANA Indonesia.

Materi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang disampaikan AKBP (Purn.) H. Agus Gustiaman, dengan Benny Syafaat sebagai moderator.

Ketua Umum BUANA Indonesia Andrie P. Raksabuana, Siska N. Humaira, S.H., M.Kn., L.L.M., beserta jajaran pengurus BUANA Indonesia turut hadir dalam forum tersebut.

Sejumlah tokoh kewilayahan dan keagamaan juga hadir, di antaranya Ustaz Agus Nasihin, Hj. Yusmiati, S.Pd., H. Imam Rojali, Dr. H. Iyad Suryadi, M.M., Dra. Hj. Sri Kurniasih, M.Si., serta Ustaz Oman Mahmudin.

Bagi Edwin, persoalan narkotika dan perilaku seksual berisiko tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah atau aparat. Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, pemuda dan masyarakat memiliki posisi penting dalam membangun sistem pencegahan.

Karena itu, gagasan “Buahbatu Bersinar” diarahkan sebagai semangat membangun lingkungan yang lebih tangguh terhadap penyalahgunaan narkotika melalui edukasi dan pencegahan.

 

 

EDWIN: JANGAN BIARKAN PERDA MENJADI PAJANGAN

Ketegasan Edwin dalam mengawal regulasi bukan hal baru. Dalam isu lain di Kota Bandung, ia juga pernah menegaskan bahwa aturan yang telah dibuat harus benar-benar ditegakkan dan tidak sekadar menjadi pajangan.

Kini, tantangannya bergeser pada bagaimana Perda 3 dan 4 Tahun 2026 dipahami masyarakat dan diterapkan melalui pendekatan yang edukatif, preventif, serta sesuai ketentuan hukum.

Sarasehan Buahbatu menjadi pengingat bahwa peraturan daerah bukan garis akhir. Ia justru menjadi awal dari pekerjaan yang lebih panjang: membangun kesadaran, memperkuat keluarga, melindungi masyarakat dan memastikan pencegahan berjalan di tingkat paling dekat dengan warga.

Dititik inilah figur Edwin Senjaya tampil bukan sekadar sebagai penyampai regulasi, tetapi sebagai salah satu penggerak dialog antara kebijakan DPRD dan kebutuhan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Kolaborasi ini lah wakil rakyat bersama MUI dan pemerintah kewilayahan hususnya di kecamatan buah Batu menjadi bagian penting dalam mengelola kesenjangan sosial kemasyarakatan di kewilayahan ,

Edwin menegaskan menitipberatkan bahwa kesenjangan sosial menjadi tanggung jawab kita bersama pemerintah dan masyarakat”, tutupnya.(Sri/Red)

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
APRESIASI BIDANG PENDIDIKAN DPP XTC INDONESIA UNTUK POLDA JABAR ATAS PENGUNGKAPAN MEGA PABRIK OBAT KERAS ILEGAL DI BANDUNG
Kerinci Bukan Tambang Emas Ilegal, Masuknya PETI ke Batang Merangin Harus Dihentikan Tanpa Kompromi
Kami Apresiasi Langkah Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut Pembebasan Bersyarat
Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah
Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Siswa, Rental Mobil Syahbudin Padang Turunkan 20 Armada di Sekolah Rakyat Subulussalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kontingen LP3KD Kabupaten Karo,38 orang, Siap Berlaga di Pesparani Sumut di Pematangsiantar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Karo Realisasikan Perbaikan Jalan Desa Kutabuluh – Kutamale.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Birokrasi Bersih Dengan Whistleblowing System, Menjadi Komitmen Pemkab Karo.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:15 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Technology in Gambling How It's Changing Our Games

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:21 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru