DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:28 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan1.net// KOTA BANDUNG –  DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Rabu (14/10/2026).

 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 18, yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandung atas dedikasi, komitmen dan segala ikhtiar melalui Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan satu buah Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung yang pada hari ini telah disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Farhan.

 

Farhan menjelaskan, penetapan Perda tersebut berkaitan dengan adanya perubahan regulasi nasional, khususnya setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Perubahan regulasi tersebut berdampak terhadap nomenklatur dan pengembangan Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung yang kini disesuaikan menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

 

Menurut Farhan, penyesuaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan nomenklatur, tetapi juga membawa implikasi terhadap peran dan fungsi bank.

Salah satunya berkaitan dengan pengembangan kegiatan usaha serta kewenangan dalam melakukan sejumlah layanan perbankan.

 

“Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat serta menjadi bentuk antisipasi terhadap perkembangan perekonomian nasional,” katanya.

Farhan menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan memperkuat kondisi Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

 

Di antaranya melakukan penataan manajemen, penanganan kredit macet, serta meluncurkan produk simpanan baru.

Ia menyebutkan, upaya penanganan kredit macet telah berhasil menghimpun sekitar 30 persen dari total kredit macet.

Sementara produk simpanan baru yang diluncurkan berhasil menarik sekitar Rp 6,7 miliar dana pihak ketiga.

 

Pemerintah Kota Bandung juga telah melakukan pembicaraan dengan Bank BJB terkait kemungkinan pengembangan kerja sama dalam pemasaran produk perbankan melalui skema white labeling serta pembinaan sumber daya manusia.

 

“Untuk itu dukungan, konsultasi serta komunikasi yang erat antara dewan dengan kami sebagai Pemerintah Kota Bandung kami harapkan selalu terjalin dalam bentuk dukungan yang konstruktif,” ujar Farhan.

Selain penetapan Perda Bank Perekonomian Rakyat, dalam rapat paripurna tersebut Farhan menyampaikan penjelasan terhadap empat Raperda yang masuk dalam

Propemperda Tahun 2026 Tahap II.

 

Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Wening Kota Bandung.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menerima penjelasan Wali Kota mengenai empat Raperda dari Propemperda Tahun 2026 Tahap II.

Selain itu, Komisi I DPRD Kota Bandung menyampaikan laporan dan penjelasan mengenai usul perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menjelaskan, terdapat empat materi pokok yang diusulkan dalam perubahan tata tertib tersebut, yakni pengaturan mengenai dengar pendapat publik, kunjungan kerja gabungan, pelaksanaan rapat paripurna secara luring maupun daring, serta pengaturan ketentuan konsultasi.

 

“Komisi I memohon persetujuan anggota Dewan atas usul perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus,” katanya.

Selanjutnya, empat Raperda yang telah disampaikan Wali Kota ditetapkan sebagai agenda pembahasan DPRD Kota Bandung.

Pembahasan akan dilanjutkan melalui mekanisme panitia khusus dengan memperhatikan ketentuan mengenai jumlah pansus.*( Red/Sri Haryati).

Berita Terkait

Ismawanto Somantri: “Saya Burung Pipit yang Hadir Selamatkan Demokrasi APDESI” ‎ 
Revitalisasi SDN Sinarjaya Telan Rp1,41 Miliar, Progres Pembangunan Capai 70 Persen
KKI Bandung Barat Pasang Target Besar hingga 2030, Edy Syafrudin Bidik 6 Dojo Baru dan Atlet Unggulan
Revitalisasi SDN Kertasari Kertasari Cisarua Dapat Suntikan APBN Rp1,66 Miliar, Progres Capai 30 Persen
Dokling Gerindra Jabar Hadir di Bandung Barat, 300 Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Kadisdik Jabar Diduga Tutup Diri, Audiensi Media Dipersulit Pakai Aturan Ngarang
Ketua Komite SDN 1 ANDIR, Arogan Pada Media
Edwin Senjaya Buka Alarm Sosial Buahbatu: Perda Baru Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Navigating payment options for custom AI girls: ensuring a secure experience

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Jak využít promo akce v online casinech: tipy a triky pro hráče

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:45 WIB

ElaraBet Casino voor beginners: tips om je eerste spelervaring te maximaliseren

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Your first steps at new online casinos NZ: what every beginner should know before

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Bonos irresistibles en las mejores casas de apuestas deportivas legales en España 2026:

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Verhoog je winstkansen in Chicken Road 2: een gids voor slim gokken

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dive into Mine Island: your go-to APK download for an exciting tile game adventure

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Ice Fishing App features: explore quick gameplay and top fishing game options

Berita Terbaru

Bandung

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:28 WIB