Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:27 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M. BA

KLAIM mahasiswa sebagai agen perubahan, patut harus diakui karena dalam beberapa peristiwa sejarah perubahan besar kehidupan politik negara, mahasiswa selalu berada di garda terdepan. Hendaknya semangat tersebut, terus dikobarkan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi. Tetapi hari ini, ada kesan kurang elok dari gerakan mahasiswa yang cenderung pilih kasih.

Betapa garangnya aksi mahasiswa untuk membatalkan RUU TNI dan menolak penempatan Pati TNI dijabatan sipil. Sementara kemana sikap progresif mahasiswa dan para pejuang demokrasi, ketika Polri menyerobot jabatan sipil dan jelas sebagai pelanggaran terhadap UU no 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat 3 berbunyi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah sedang terjadi pergeseran prinsip equality before the law yang sejatinya juga dijamin dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1).Apakah karena polisi memiliki kewenangan penegakan hukum dan cenderung bersikap sebagai super body, lantas menduduki posisi sebagai warga negara kelas 1 yang berbeda dimata hukum. Bukankah tingkat bahayanya lebih tinggi, jika penegak hukum diberi kewenangan tidak terbatas. Sikap mahasiswa dan para pejuang demokrasi menunjukan adanya penerapan standar ganda, terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan polisi dan TNI.

Dalam konteks ini, patut diduga mahasiswa dan pejuang demokrasi telah mengabaikan jaminan keadilan bagi masyarakat dan persamaan hak dimata hukum.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan sejumlah perwiranya ke dalam beberapa kementerian dan lembaga dalam mutasi dan rotasi jabatan Polri yang terbaru. Berdasarkan surat telegram ST/488/III/KEP/2025, diketahui ada beberapa perwira tinggi (pati) Polri yang mengisi beberapa kementerian.

Misalnya, Brigjen Pol Hery Sasongko yang ditugaskan di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Kemudian, Brigjen Pol Hermawan yang awalnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya tingkat II Bareskrim Polri dimutasi ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sementara itu, Brigjen Arif Fajarudin ditugaskan ke Kementerian ESDM. Arif juga menjabat sebagai perwira tinggi di SSDM Polri. Baca juga: Mutasi Polri, Dirtipinarkoba Bareskrim dan Dirpolair Korpolairud Baharkam Diganti Lalu, Brigjen Achmadi yang tadinya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri dengan penugasan di Kementerian Ekonomi Kreatif. Ada juga Kombes Sunarto yang tadinya menjabat Kabid Humas Sumatera Selatan dimutasi menjadi perwira menengah di Baharkam Polri dengan penugasan di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Alarm Keras bagi Lingkungan dan Kesiapsiagaan Kita
Istri Camat Lembang Angkat Bicara: Penertiban PKL Terkait Kebersihan dan Keselamatan Lingkungan
DPD IWO-I KBB Ajak DPRD Perkuat Kemitraan dengan Media: Transparansi Informasi Harus Dirasakan Masyarakat, Bukan Sekadar Janji
Gosip Lahir dari Prasangka, Tumbuh Lewat Ketidaktahuan
Sekuler Kapitalis, Biang Kerok Maraknya Hubungan Sedarah
Tegaknya Khilafah, Solusi Hakiki Bagi Gaza
Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”
Harapan Besar ! YAHMAN Efendi: Kepemimpinan Baru Pesisir Barat Harus Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:12 WIB

Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN di Hadiri Bupati Karo.

Jumat, 25 September 2026 - 20:58 WIB

Sosialisasi INVER PPTPKH digelar Pemkab Karo, untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan.

Jumat, 25 September 2026 - 16:29 WIB

Lusia Sukatendel, M.Sp., Penasehat Sekaligus Pendiri Koperasi “Mega Gotong Royong” Mengklarifikasi Terkait Tuduhan Yang Mencemarkan Nama Baiknya.

Jumat, 25 September 2026 - 00:07 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Mako Brigif TP 036/Harajaon Marpitu

Rabu, 23 September 2026 - 21:26 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026,Di Sampaikan Bupati Karo Dalam Rapat Paripurna DPRD Karo .

Rabu, 23 September 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara .

Berita Terbaru

REGIONAL

Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN di Hadiri Bupati Karo.

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:12 WIB