Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA,Menguatkan Komitmen Pemenuhan Hak Anak.

Dat Mulia Sinuraya

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Liputan 1 Net,10/04/20269

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabanjahe,Karo _Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., yang didampingi Kepala Dinas DP3AP2KB, Data Martina, AP., M.Si., mengikuti kegiatan Pendampingan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Provinsi Sumatera Utara ,yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, di Karo Command Center (KCC), Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi mandiri yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

 

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III, Rr. Endah Sri Rejeki, S.E., M.IDEA., Ph.D., memaparkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Sistem Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ia menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

 

Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Utara termasuk provinsi dengan capaian baik dalam implementasi KLA. Bahkan, Kabupaten Karo menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya karena memiliki nilai bobot Evaluasi Mandiri (EM) tertinggi sebesar 626,95 pada pengisian sementara Evaluasi Mandiri.

 

Selain itu, provinsi diharapkan berperan sebagai rumah konsultasi bagi kabupaten/kota, dengan menyediakan kanal konsultasi terpadu, klinik pendamping mandiri, verifikasi berjenjang yang suportif, serta forum berbagi praktik baik dalam pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak.

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Kongkalikong Tambang Geumpang: Setoran Alat Berat Diduga Mengalir, Rakyat Kecil Justru Menghadapi Penertiban
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
Lestarikan Tradisi Budaya, Polres Toraja Utara Melaksanakan Pengamanan Gelaran Ma’pasilaga Tedong di Balusu
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!
Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026,Secara Resmi diBuka Pemkab Karo.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:38 WIB

Galian C DAS Kluet Kembali Disorot, Perselisihan Warga dan Penambang Terjadi

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:22 WIB

Pesantren Nur Yaqdhah Resmi Buka Satuan Pendidikan Muadalah

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Soal Qanun Pertambangan Rakyat, Marwah Mualem dan UUPA Dipertaruhkan

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:41 WIB

Kepemimpinan Mualem-Dekfad adalah Harapan Baru Mewujudkan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Aceh

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:52 WIB

Kompas Apresiasi Pj Bupati Aceh Selatan Atas Terlaksananya Pilkada Yang Damai Di Aceh Selatan

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:46 WIB

Jelang Pleno Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Jubir Pasangan MANIS

Berita Terbaru