Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 03:31 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH, SUMBAR Penang Jawab Redaksi sejumlah media cetak onlen ibukota daerah lokal, Prof. Sutan Nasomal SH MH, mendorong pihak pengadu dan teradu dalam polemik pemberitaan untuk sama-sama membuka dan menguji bukti yang dimiliki melalui mekanisme Dewan Pers.

Menurut Prof. Sutan Nasomal SH MH, persoalan pemberitaan yang telah menjadi sengketa sebaiknya tidak diselesaikan hanya melalui pernyataan di ruang publik. Masing-masing pihak perlu diberikan kesempatan menunjukkan bukti dan menjelaskan posisi secara terang.

“Pengadu bawa bukti, teradu juga bawa bukti. Jangan hanya saling klaim. Kalau perlu, Dewan Pers mempertemukan kedua pihak agar persoalannya dapat diklarifikasi secara terang dan objektif,” ujar Prof. Sutan Nasomal SH MH saat memberikan tanggapan melalui sambungan telepon, Sabtu (19/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adu Bukti, Bukan Adu Klaim

Prof. Sutan Nasomal SH MH, menilai, perbedaan pandangan antara pengadu dan teradu merupakan hal yang perlu diselesaikan melalui mekanisme yang dapat menguji fakta.

Pihak yang mengajukan pengaduan, menurutnya, perlu menunjukkan bagian pemberitaan yang dianggap bermasalah beserta dasar keberatannya. Sementara media sebagai pihak teradu juga perlu menunjukkan sumber informasi, dokumen pendukung, serta proses jurnalistik yang telah dilakukan.

“Kalau masing-masing merasa benar, buktikan dengan dokumen. Pengadu punya bukti, silakan sampaikan. Media juga punya bukti, sampaikan. Dari sana bisa dilihat persoalannya secara objektif,” katanya.

Konfirmasi Wartawan Perlu Ikut Diuji

Dalam polemik pemberitaan , salah satu hal yang menurut Prof. Sutan penting untuk dilihat adalah proses konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Prof Sutan Nasomal SH MH,Penanggung jawab sejumlah media cetak onlen Ibukota lokal daerah menyatakan bahwa wartawan, Abdi Novirta, telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada pihak terkait pada 26 Juli 2026.

Konfirmasi tersebut disebut memuat sejumlah pertanyaan substantif dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

“Kalau ada bukti konfirmasi, tunjukkan. Kalau ada jawaban dari pihak yang dikonfirmasi, tunjukkan juga. Jangan sampai persoalan hanya dinilai dari satu sisi,” ujar Prof. Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Dunia Pakar Hukum Internasional, Ekonom.

Ia menegaskan, keberadaan bukti komunikasi tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan jurnalistik, tetapi penting untuk menilai bagaimana proses pemberitaan dilakukan.

Bila Perlu, Pertemukan Pengadu dan Teradu

Prof. Sutan Nasomal SH MH, berharap Dewan Pers dapat memfasilitasi pertemuan antara pihak pengadu dan teradu apabila hal tersebut diperlukan untuk memperjelas persoalan.

“Bila perlu dipertemukan. Duduk bersama, masing-masing membawa bukti. Dengan begitu dapat diketahui apa yang sebenarnya dipersoalkan dan bagaimana fakta yang dimiliki masing-masing pihak,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mencegah polemik berkembang menjadi saling tuding berkepanjangan.

Hormati Proses Dewan Pers

Prof. Sutan Nasomal SH MH, juga meminta seluruh pihak menghormati mekanisme penyelesaian pengaduan yang sedang berjalan.

Ia menilai tujuan utama penyelesaian sengketa bukan sekadar menentukan siapa yang menang atau kalah, tetapi memastikan fakta diperiksa dan hak masing-masing pihak tetap terlindungi.

“Kalau media memang memiliki kekurangan, perbaiki. Kalau pengadu memiliki bukti bahwa ada informasi yang keliru, tunjukkan. Tetapi kalau media memiliki data dan dokumentasi proses jurnalistik, itu juga harus diberikan kesempatan untuk diuji,” tegasnya.

Ia berharap penyelesaian dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tekanan atau opini yang berkembang di masyarakat.

 

Sementara itu, sumber menyatakan,
menyatakan tetap membuka ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun koreksi sesuai mekanisme yang berlaku.

Sumber menyebutkan, juga menyatakan siap menunjukkan dokumentasi proses konfirmasi kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan.

Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas PETI maupun dugaan aliran dana yang menjadi bagian dari polemik pemberitaan tetap harus ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

Prof. Sutan Nasomal SH MH, berharap polemik tersebut pada akhirnya dapat diselesaikan melalui prinsip sederhana: pengadu membawa bukti, teradu membawa bukti, kemudian fakta diuji secara objektif melalui mekanisme yang berwenang.

“Adu bukti, bukan adu opini. Kalau memang ada fakta, buka faktanya. Kalau ada kekeliruan, perbaiki. Dengan begitu persoalan menjadi terang,” tutupnya.

Berita Terkait

Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026,Secara Resmi diBuka Pemkab Karo.
 Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi,di Hadiri Langsung Bupati Karo.
29 Siswa SMK N 1 Merdeka Korban Dugaan Keracunan MBG, 2 Dirujuk ke Medan,di Jenguk Wabup Karo.
Tim Kejaksaan Agung di Sambut Hangat Bupati Karo dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi.
Hasil Pertanian Karo Besar kemungkinan Masuk Pasar Eropah.
PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media
Perkuat Sinergi Pengembangan Pendidikan Kristen,Bupati Karo Terima Audiensi MPK Wilayah Sumut _Aceh.
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:32 WIB

Peringati HKGB Ke-74, Bhayangkari Cabang Bireuen Gelar Olah Raga dan Donor Darah

Jumat, 18 September 2026 - 00:44 WIB

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Kamis, 17 September 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milad Ke-60 Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)

Kamis, 17 September 2026 - 01:47 WIB

Sebanyak 350 Anak Yatim dan Santri Terima Santunan dalam Syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan di Bireuen

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WIB

Dengan Memanfaatkan Layanan 110, Kapolres Bireuen Yakin Masyarakat Dapat Lebih Cepat Mendapat Bantuan di Situasi Darurat

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Polres Bireuen Tingkatkan Pengawasan SPBU dalam Wilayah Hukumnya untuk Menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Pelayanan BBM

Senin, 7 September 2026 - 17:24 WIB

Jaga Diri, Keluarga dan Institusi, Pesan Kapolres Bireuen kepada Seluruh Personel dalam Apel Pagi

Rabu, 2 September 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju

Berita Terbaru