Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh Laporkan Perusahaan Pembiayaan ke OJK Aceh

My Redaksi

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 02:24 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Liputan1.net — Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi melaporkan sebuah perusahaan pembiayaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat, yakni Mega Finance Cabang Meulaboh, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh.

Laporan tersebut disampaikan setelah LANA menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait dugaan praktik pelayanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan serta dianggap merugikan konsumen. Teuku Laksamana menyebut bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian lembaga terhadap perlindungan konsumen di Aceh Barat.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait pelayanan perusahaan pembiayaan tersebut. Oleh karena itu, kami resmi menyampaikan laporan ke OJK Aceh agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan,” ujar Teuku Laksamana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LANA meminta OJK untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Mega Finance Cabang Meulaboh, serta memastikan semua aktivitas perusahaan mengikuti standar regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mega Finance Cabang Meulaboh belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (*)

Berita Terkait

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026
Profil Tgk. Habibi An Nawawi, Peserta Akademi Sahur Indonesia Tahun 2026
PP IKA UTU Gelar Buka Puasa Bersama dengan Seluruh Alumni
Perjalanan Ilmu Tgk. Habibi An Nawawi: Dari Aceh Hingga Yaman
Perjalanan Panjang dan Peran IKA UTU dalam Menunjang Perkembangan Kampus
Arham Resmi Terpilih Sebagai Sekretaris DPD PAN Aceh Barat 2025–2030
LANA Ingatkan Janji PT MIFA Bersaudara di PN Meulaboh, Ini Tanggapan PT. Mifa, Yuk Simak
Hingga kini, keterangan resmi dari manajemen Rumah Sakit Harapan Sehat Meulaboh Belum Berikan Klarifikasi/Keterangan Resmi Terkait Limbah B3 Dan Tetap Bungkam. 

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Senin, 8 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:38 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:07 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:34 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 03:46 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital*

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah*

Berita Terbaru