Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:58 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti gading gajah ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari penanganan Kejari Gayo Lues yang sudah lalu. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2025 sekira pukul 14.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Serah terima barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis; Kepala Seksi Pidana Umum, M. Sairi, S.H dan Kepala Seksi PAPBB, Muhammad Iqbal, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Taing Lubis, mengapresiasi kinerja tim JPU Kejari Gayo Lues dalam penanganan kasus satwa dilindungi. Kejari Gayo Lues juga telah memberikan tuntutan maksimal berupa penjara maupun denda kepada para pelaku.

Gading gajah itu, merupakan barang bukti yang disita dari perkara Arpiansyah Alias Arpin Bin Muhammad dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi.

Gading gajah tersebut memiliki panjang 128 cm dan 138 cm dengan diameter 32 cm dan berat 14,30 kg dan 15,10 kg.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues beserta jajaran menerima penghargaan atas kinerja yang luar biasa tersebut sebagai bukti dedikasi yang tinggi serta kepeduliannya terhadap satwa dan lingkungan.

Harapannya, kata dia, barang bukti itu dapat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan penelitian BKSDA Aceh. Taing Lubis juga mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana pembunuhan dan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk dalam kerugian negara. (HAM)

Berita Terkait

Hasil Pemeriksaan Dokter RSU MAK, Ungkap Penyebab Kematian RD
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Kasus Gadai Mobil Berujung Dugaan Penggelapan di Gayo Lues, Leasing dan Oknum Pemilik Unit Dibidik Pasal Berlapis
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Bukan Sekadar Administrasi, PT Rosin Disebut Menyimpan Pelanggaran Berlapis yang Harus Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:00 WIB

How to Manage Your Casino Budget with 7Signs

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

 Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik,Mendapat Dukungan Dari Pemkab Karo , Untuk Perkuat dalam Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Perebutan Piala Bupati Karo Berakhir,Secara Resmi Karo Open Karate Championshiop 2026 Ditutup.

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Karo Open Karate Championship 2026,Piala Bupati Karo,Secara Resmi Dibuka.

Berita Terbaru

REGIONAL

How to Manage Your Casino Budget with 7Signs

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:00 WIB