Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:02 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho – Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Besar diduga banyak pelanggaran maladministrasi dan sarat permainan oleh Pemkab setempat.
Informasi dihimpun dari sumber Jumat (7/2), banyaknya pelanggaran pada Disdik Aceh Besar saat pendaftaran calon PPPK tahun 2024 diantaranya pemberian SK Pegawai Kontrak dadakan oleh Dinas Pendidikan Kab.Aceh Besar untuk tenaga guru.

Sumber menyebutkan pada bulan Oktober tahun 2024 diberikan SK kontrak kepada tenaga guru TK swasta yang seolah sudah menjadi pegawai kontrak pada SD Negeri selama 2 tahun, agar cukup syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Pemkab Aceh Besar yang ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, M.M.
Menurut sumber, tenaga kontrak dadakan tersebut, juga menguras anggaran Pemerintah Aceh Besar, selama 2 tahun berturut – turut dan anggaran ditarik oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Dilansir dari Waspada.id.


“Untuk para guru yang awalnya mengajar pada TK Swasta ketika sudah diberikan SK Kontrak saat ini ditempatkan pada Sekolah Dasar Negeri, dan agar namanya terdaftar pada SK guru kontrak dipungut biaya oleh oknum pejabat pada Dinas Pendidikan Aceh Besar, di mana dalam pengurusan mereka berhubungan dengan operator pada Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini namanya maladministrasi dan sarat permainan, lebih parahnya lagi ada beredar surat pendelegasian dari Dinas Pendidikan Aceh Besar yang diteken Sekretarisnya Fahrurrazi SE yang meminta agar Pj Bupati Aceh Besar mendelegasikan/kuasa Penanda Tangan Perjanjian Kerja Tahun 2025 bagi tenaga ASN PPPK guru kepada Bahrul Jamil S.Sos, MSi., yang tercatat sebagai kepala dinas dalam surat usulan yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati bertanggal 14 Januari 2025,” paparnya.

Nah, kata dia, ini jelas menyalahi aturan, seharusnya pendelegasian ini ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan ke Pj Bupati. “Seharusnya Pj Bupati tidak tahu menahu terkait ini, karena sudah menjadi kewajiban kepala dinas melakukan perpanjangan kontrak, saya melihat ini sepertinya Sekdis akan ‘dikorbankan’,” ucap sumber.

Sementara Kepala Disdik Aceh Besar yang kini menjabat Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil dan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Besar Fahrurrazi sudah dikonfirmasi oleh media ini pesan singkat via chat whatsApp, namun tidak terjawab (**)

Berita Terkait

36 Peserta Calon Pekerja Migran Ke jepang mengikuti Boot camp di SMK PPN Saree Selamat 13 hari
Inilah Informasi 70 Khatib Jumat Aceh Besar
Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu
Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar
Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik
Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

PERMAHI Jambi Dorong Koperasi Merah Putih Dikelola Profesional dan Berkelanjutan

Kamis, 3 September 2026 - 21:57 WIB

Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB,Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung.

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung.

Kamis, 3 September 2026 - 21:40 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu.

Kamis, 3 September 2026 - 21:28 WIB

Bupati Karo Berkunjung Kembali ke Posko Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung.

Kamis, 3 September 2026 - 20:58 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung Bersama Kapolda Sumut

Kamis, 3 September 2026 - 20:51 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Serta Forkopimda Karo,Makan Malam Bersama Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung.

Kamis, 3 September 2026 - 20:43 WIB

Kunjungan Gubernur Sumatera Utara,Di Sambut Bupati Karo Bersama Forkopimda Karo.

Berita Terbaru