Diduga Abaikan Standar Gizi, Konsumsi Siswa di SDN 1 Tagog Apu Disorot Orang Tua Murid

Kabiro

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:16 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Abaikan Standar Gizi, Konsumsi Siswa di SDN 1 Tagog Apu Disorot Orang Tua Murid

LIPUTAN 1 . NET // KABUPATEN BANDUNG BARAT – Penyediaan konsumsi bagi siswa di SDN 1 Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai sorotan tajam. Sejumlah orang tua murid menilai makanan yang diberikan selama tiga hari berturut-turut tidak mencerminkan standar gizi yang layak bagi anak usia sekolah dasar.

Menu yang dibagikan disebut berupa tahu, tempe, tahu Sumedang, dua potong ayam, serta roti tawar dengan olesan krim di satu sisi. Namun, orang tua mempertanyakan kualitas, komposisi, serta keseimbangan gizinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menuntut makanan mewah. Tapi ini untuk anak-anak sekolah. Harus ada standar gizi yang jelas, bukan sekadar asal kenyang,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Program konsumsi tersebut dikaitkan dengan Yayasan Al Hasanah yang beralamat di Jalan Cikamuning, Kecamatan Padalarang. Sejumlah orang tua kini mendesak adanya transparansi terkait mekanisme pengadaan, standar menu, serta pengawasan kualitas makanan.

Tiga Hari Berturut-turut, Minim Variasi dan Gizi Dipertanyakan
Keluhan muncul bukan hanya soal kesederhanaan menu, tetapi juga konsistensi kualitas selama tiga hari berturut-turut. Tidak terlihat adanya variasi sayuran maupun buah sebagai unsur penting gizi seimbang bagi anak sekolah.

Para orang tua mempertanyakan apakah penyediaan konsumsi tersebut telah melalui perencanaan berbasis standar kesehatan, atau sekadar formalitas program tanpa pengawasan memadai.

“Kalau memang ada anggaran, publik berhak tahu penggunaannya. Jangan sampai hak anak-anak dikorbankan karena kelalaian atau penghematan yang tidak pada tempatnya,” tegas wali murid lainnya.

Desakan Evaluasi dan Pengawasan
Kasus ini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai pengawasan terhadap program konsumsi di lingkungan sekolah dasar. Anak-anak sebagai penerima manfaat seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal, terutama dalam hal kebutuhan dasar seperti makanan bergizi dan higienis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan yayasan diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi guna menjawab keresahan para orang tua serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap prinsip pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan.

Jika terbukti terdapat kelalaian atau ketidaksesuaian standar, masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta pengawasan dari instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Liput Acara KNPI di Hotel Asrilia, Jurnalis Dihadang Satpam: “Rapat Tertutup, Tak Boleh Dipublikasi
Wamendes PDT Sambut Hangat Audiensi SWI, Dukung Munas dan HKPS 2026 di Desa
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers*
Tak Sekadar Komunitas, XTC Cirebon Rutin Bantu Warga Lewat Khitan Gratis
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
SWI Sambangi Kantor Pusat BAZNAS RI, Bahas Kolaborasi Penguatan Program Kemanusiaan
Bang Nano Gaspol! Rakernas I XTC Siap Satukan Energi Nusantara
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah Kabupaten, Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:49 WIB

Polres Batu Bara Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Seluruh Personel dan PHL Jelang Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:51 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Senin, 21 April 2025 - 03:59 WIB

Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:49 WIB

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:45 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:42 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:35 WIB

Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti

Berita Terbaru