Liput Acara KNPI di Hotel Asrilia, Jurnalis Dihadang Satpam: “Rapat Tertutup, Tak Boleh Dipublikasi

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Jurnalis lapangan Mia mengaku dihalang-halangi saat hendak meliput kegiatan KNPI Kota Bandung di Hotel Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Sabtu 26/4/2026.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Mia menyebut dirinya dicegat sekuriti di area lobi hotel. “Tadi saya mau ngeliput acara KNPI di Hotel Asrilia tapi security jegal saya,” kata Mia kepada Indonesia1.net, Sabtu 26/4/2026.

*Konfirmasi ke Diskominfo Jabar & PP*
Indonesia1.net mengonfirmasi Jejen dari Diskominfo Jabar & Pemuda Pancasila. Menurut Jejen, KNPI memiliki beberapa versi kepengurusan di tingkat pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KNPI yang mana itu? Di pusatnya kan ada beberapa versi. Sebagai jurnalis harus banyak pengetahuan tentang perkembangan KNPI di Indonesia. Karena rada sensitif,” ujar Jejen.

Menanggapi hal itu, Mia mempertanyakan pelarangan liputan. “Kenapa acaranya tidak boleh diliput media? Ada apa gerangan, penuh misteri. Di yang lain juga sama dan sudah lama terjadi,” tegasnya. Ia juga menyinggung UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

*Keterangan Kepala Sekuriti Hotel Asrilia*
Kepala Sekuriti Hotel Asrilia berinisial As membenarkan adanya larangan masuk.

“Iya, kami tidak izinkan masuk sesuai arahan panitia. Acaranya rapat bersifat tertutup atau terbatas. Kesepakatan panitia tidak untuk dipublikasi,” kata As saat ditemui Indonesia1.net di lokasi.

As menegaskan pihaknya hanya menjalankan prosedur pengamanan. “Kami laksanakan SOP. Kalau panitia menyatakan tertutup, kami amankan.”

Mia mengaku telah mendokumentasikan kejadian tersebut. “Saya foto dan video saat debat dengan kepala sekuriti. Ini bukti kita ditahan masuk,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan pukul 21.30 WIB, panitia KNPI Kota Bandung belum memberikan keterangan resmi. Belum diketahui secara pasti KNPI versi mana yang menggelar acara tersebut.

*Payung Hukum Pers*
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1 menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 18 ayat 1 menyatakan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. *(Red)*

Ditunggu hal jawabnya dari panitia KNPI Kota Bandung, (Bena Aji).

Berita Terkait

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Teror Terhadap Aktivitas HAM, Wujud Nyata Mati Suri nya Demokrasi
Hangatnya Kebersamaan, IWO-I KBB Gelar Bukber untuk Perkuat Solidaritas Insan Pers
Dari Kerajinan ke Otomotif: Fawaz Salim Sulap Kayu Sonokeling Jadi Mobil Fungsional
Program Menu Kering Puteran 2 Hadirkan Variasi Baru, Gizi Seimbang dan Kualitas Pangan Tetap Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun, Di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:45 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:36 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ,Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:11 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi,Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.

Berita Terbaru