Kunjungi Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terhindar dari Jerat Sindikat Penipuan Kiriman Luar Negeri

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:45 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (13/11/2025)– Seorang pria paruh baya asal Banda Aceh datang ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh pada Selasa, 12 November 2025, dengan wajah penuh harap. Ia menanyakan nasib paket yang katanya dikirim dari Afghanistan sejak 25 Oktober lalu. Di tangannya, ia menggenggam foto resi pengiriman yang dikirim oleh seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.

Namun, harapan itu perlahan memudar ketika petugas memeriksa data yang dimaksud. Nomor resi yang ditunjukkan ternyata tidak dapat dilacak di sistem barang kiriman resmi. Dari tampilannya pun, foto resi terlihat mencurigakan, seolah hasil editan dengan nomor dan tanggal yang ditempel secara tidak rapi.

Kepada petugas, pria tersebut menjelaskan bahwa kenalannya di dunia maya itu mengaku telah mengirimkan paket berisi uang dan peralatan kesehatan. Bahkan, ia diperlihatkan foto-foto barang tersebut, lengkap dengan janji bahwa akan ada seseorang yang menghubungi ketika paket tiba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, menuturkan bahwa modus seperti ini bukan hal baru. “Kasus penipuan dengan pola perkenalan di media sosial, kemudian menjanjikan hadiah atau kiriman dari luar negeri, sudah sering terjadi. Biasanya dibalut dengan hubungan personal, bahkan romansa. Untungnya, Bapak ini datang langsung ke kantor untuk menanyakan kebenarannya. Ini menyelamatkan beliau dari upaya penipuan yang sudah dirancang,” ujarnya.

Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji kiriman dari kenalan dunia maya, apalagi jika disertai permintaan uang untuk biaya pengiriman atau klaim paket. “Waspadai rayuan penipu yang memanfaatkan emosi dan rasa percaya korban. Jangan mudah tergoda dengan janji hadiah dari luar negeri,” tambah Muparrih.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang kiriman dari luar negeri wajib diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan atau pos ke Bea Cukai. “Masyarakat bisa melacak status kiriman hanya melalui laman resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Tidak ada situs lain yang digunakan untuk tracking,” tegasnya.

Menurutnya, banyak penipu yang bahkan membuat situs pelacakan palsu demi meyakinkan korban bahwa paketnya sedang dikirim. Karena itu, kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak terjerat bujuk rayu sindikat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua kiriman dari “teman dunia maya” benar-benar dikirim. Sebelum percaya, cek dulu kebenarannya, atau datang langsung ke Kantor Bea Cukai terdekat seperti pria dari Banda Aceh itu. Setidaknya, langkah kecilnya hari itu telah menyelamatkan dirinya dari jebakan besar. (RED)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
YBHA Apresiasi Pemko Banda Aceh Tangani Kasus Pemerkosaan Anak
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
LIRA Minta BPK RI Pastikan Penggunaan Dana BBM Bencana oleh BPBD Gayo Lues Sesuai Ketentuan
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Bea Cukai Aceh Terapkan Standar Pelayanan Terpadu
Peringati Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Edukasi Siswa tentang Uang Negara dan Integritas
PEMA UNADA Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Yudisium Mahasiswa/i UNADA Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:58 WIB

Summer Course Internasional USU,Di Laksanakan,Mendapat Dukungan Penuh Dari Pemkab Karo.

Senin, 27 April 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Otonomi Daerah Ke 30 Tahun 2026,Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Bupati Karo: Forum TJSL Jadi Wadah Strategis Dukung Kemajuan Daerah dan Desa Terpencil

Sabtu, 25 April 2026 - 17:15 WIB

Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers*

Sabtu, 25 April 2026 - 08:55 WIB

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 17:29 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 06:37 WIB

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026*

Selasa, 21 April 2026 - 08:51 WIB

Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo,di hadiri langsung Wakil Bupati Karo .

Berita Terbaru