Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 00:11 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 23 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada periode Semester II tahun 2025 hingga tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai Community Protector dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.

Barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Banda Aceh. Secara keseluruhan, barang tersebut memiliki perkiraan nilai sebesar Rp1,83 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,38 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi kepabeanan, barang yang dimusnahkan antara lain pakaian bekas, suplemen, obat-obatan dan produk kesehatan, minuman suplemen kecantikan, kosmetik, serta telepon genggam. Sementara itu, hasil penindakan di bidang cukai terdiri atas 1.467.472 batang rokok ilegal, 12.250 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 29 sheet pita cukai.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut turut dilaksanakan melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), serta koordinasi dengan perusahaan jasa titipan dan asosiasi perusahaan jasa pengiriman.

Pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai serta ketentuan Kementerian Keuangan mengenai pengelolaan dan pemusnahan BMMN, dengan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Telepon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan, sedangkan barang lainnya dirusak dan dibakar di PT Solusi Bangun Andalas.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pemasukan atau peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan perdagangan yang tertib, aman, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Belajar dari Senjata Api, Ini Filosofi Diana Putri Amelia dalam Mengawal Aspirasi Petani Kopi Gayo
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:26 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026,Di Sampaikan Bupati Karo Dalam Rapat Paripurna DPRD Karo .

Rabu, 23 September 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara .

Rabu, 23 September 2026 - 00:30 WIB

Kongkalikong Tambang Geumpang: Setoran Alat Berat Diduga Mengalir, Rakyat Kecil Justru Menghadapi Penertiban

Selasa, 22 September 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Selasa, 22 September 2026 - 15:43 WIB

Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas

Selasa, 22 September 2026 - 14:56 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 01:57 WIB

Lestarikan Tradisi Budaya, Polres Toraja Utara Melaksanakan Pengamanan Gelaran Ma’pasilaga Tedong di Balusu

Selasa, 22 September 2026 - 01:42 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Berita Terbaru