Tersangka Penculikan Bilqis Jual-Beli Anak Lewat Grup FB Modus Adopsi

My Redaksi

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 08:58 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ker foto : foto Screenshot, atau cuplikan layar (Nur Hidayat Said/detikSulsel).

Ker foto : foto Screenshot, atau cuplikan layar (Nur Hidayat Said/detikSulsel).

Liputan1.net – Polisi mengungkap modus di balik kasus penculikan balita perempuan bernama Bilqis (4) yang hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka bermodus adopsi di grup Facebook saat beraksi jual-beli anak.
“Ya, jadi cara berhubungannya di socmed. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini. Tapi, bahasanya adopsi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dilansir media ini dari detikSulsel, Rabu (12/11/2025).

Menurut Devi, para pelaku kerap berinteraksi dalam grup-grup tersebut untuk menawarkan atau mencari anak yang bisa ‘diadopsi’. Mereka berkomunikasi di media sosial sebelum akhirnya bertemu dan melakukan transaksi.

“Ada grupnya, ada grupnya di sana dan di sana juga kadang-kadang ada orang yang mencari, mencari anak apakah mungkin buat orang lain atau buat diri sendiri,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas yang bisa kita telusuri saat ini untuk tersangka yang kita amankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi, istilahnya sudah berhubungan dengan MA yang dijalankan tiga kali. Sementara yang MA ini sudah sembilan kali, tapi tidak menutup kemungkinan mungkin jumlah sebenarnya ada lebih dari itu. Tapi, kita masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Devi menegaskan polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan para pelaku. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat.

Sumber detik.com (idn/whn)

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Senin, 21 September 2026 - 23:32 WIB

Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:43 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:56 WIB

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:03 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru