LSM LIRA Minta Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:28 WIB

50534 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara mendesak Kapolda Aceh untuk segera turun tangan mengusut dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) di Medan, Sumatera Utara.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari masyarakat yang menyebut AW sempat diamankan aparat, namun kemudian dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas. Dugaan ini kemudian menjadi perhatian serius lantaran menyangkut integritas lembaga penegak hukum di daerah.

“Kami minta Kapolda Aceh mengambil tindakan tegas. Jika memang benar ada ‘tangkap lepas’, maka ini sudah masuk kategori pelanggaran hukum dan etik,” kata Fazriansyah, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fazriansyah menilai dugaan tersebut bukan hal sepele dan harus dijawab dengan langkah konkret. Ia mengatakan, tindakan melepas tersangka tanpa proses hukum dapat dijerat Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Polisi harus menjadi garda depan dalam pemberantasan narkoba, bukan malah dekat dengan para pelaku. Kalau ada oknum yang bermain, harus segera ditindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, LIRA juga mendorong Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut. Lembaga itu menegaskan tidak akan tinggal diam jika tidak ada proses hukum yang berjalan.

“Kami akan terus kawal. Kalau perlu, kami laporkan juga ke Mabes Polri, karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.”

Fazriansyah menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan efektif jika di dalam tubuh aparat masih ada oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan menjual kewenangan jabatan. Ia berharap Kapolda Aceh menunjukan ketegasannya dalam menangani masalah ini agar tidak menimbulkan preseden buruk.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Namun desakan dari masyarakat mulai menguat agar kasus tersebut dituntaskan secara transparan dan akuntabel.

(TIM)

Berita Terkait

Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara
LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:12 WIB

Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN di Hadiri Bupati Karo.

Jumat, 25 September 2026 - 20:58 WIB

Sosialisasi INVER PPTPKH digelar Pemkab Karo, untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan.

Jumat, 25 September 2026 - 16:29 WIB

Lusia Sukatendel, M.Sp., Penasehat Sekaligus Pendiri Koperasi “Mega Gotong Royong” Mengklarifikasi Terkait Tuduhan Yang Mencemarkan Nama Baiknya.

Jumat, 25 September 2026 - 00:07 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Mako Brigif TP 036/Harajaon Marpitu

Rabu, 23 September 2026 - 21:26 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026,Di Sampaikan Bupati Karo Dalam Rapat Paripurna DPRD Karo .

Rabu, 23 September 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara .

Berita Terbaru

REGIONAL

Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN di Hadiri Bupati Karo.

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:12 WIB