Jejak Hukum di Tanjung Batu: Barang Bukti Musnah, Keadilan Ditegakkan

KAPERWIL KEPRI LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:17 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepulauan Riau – Di balik ruang-ruang sidang yang sunyi, proses penegakan hukum tak berhenti. Kamis (7/8/2025) lalu, Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu kembali menjalankan tugasnya.

Di kantor mereka, tumpukan barang bukti dari 11 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun, Hengky Fransiskus Munte. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: PRINT – 121/L.10.12.8/BPApa/08/2025, beragam benda hasil kejahatan dilenyapkan.

Terdapat lima unit ponsel dari lima perkara berbeda, 59 potong pakaian dari delapan kasus, narkoba jenis sabu dari satu perkara, serta 12 perkakas dari enam kasus.

Dalam sambutannya, Hengky menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah rutinitas dan bagian dari tugas pokok kejaksaan. “Kami bukan hanya mengeksekusi badan, tetapi juga mengeksekusi barang bukti yang sudah inkracht,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keragaman kasus yang ditangani di wilayah ini, mulai dari narkotika, percabulan, penganiayaan, hingga penggelapan, yang menurutnya hampir sama dengan level kabupaten.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan aparat dan pejabat setempat, termasuk Kapolsek Kundur, AKP Septimaris, Koramil 03/Kdr, Kapten Inf. R. Nainggolan, serta Plt. Camat Kundur, H. Sumiran.

Kehadiran mereka menjadi saksi bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, memastikan setiap barang bukti yang terkait dengan kejahatan tidak lagi memiliki nilai atau fungsi.

Sorotan Utama

– Kegiatan: Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap.

– Pelaksana: Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu.

– Dasar Hukum: Surat Perintah Tugas Pemusnahan Barang Bukti Nomor: PRINT – 121/L.10.12.8/BPApa/08/2025.

– Barang Bukti yang Dimusnahkan: Lima unit HP, 59 potong pakaian, narkoba jenis sabu, dan 12 perkakas.

– Tujuan: Menjalankan eksekusi terhadap barang bukti sebagai bagian dari tugas kejaksaan. [ NAINGGOLAN]

Berita Terkait

Kepala Desa Tanjung Berlian Barat Mengunjungi TPQ Baiturrahim Dusun Tiga Tanjung Berlian Barat.
Pemerintah Desa Tebias Adakan Musyawarah Desa (Musdes) LPDP dan LKPPD tahun 2025
Kapolres Karimun Imbau Warga Tetap Tenang, Distribusi BBM Dipastikan Aman
Dari Lahan Polres, Polres Karimun Dorong Ketersediaan Pangan Berkelanjutan
Kebijakan Anggaran 2026 Dikhawatirkan Tekan Daya Kerja Pemerintahan Desa
Akibat Curah Hujan yang Tinggi, Banjir Melanda Pemukiman Masyarakat Desa Sungai Sebesi.
Diduga Bertengkar Dengan Suami, Seorang Wanita Nekat Lompat dari Lantai Tiga Hotel Hocky Tanjung Batu.
Tekankan Profesionalitas dan Integitas, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Lantik Aspidum Baru.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Senin, 8 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:38 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:07 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:34 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 03:46 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital*

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah*

Berita Terbaru