Ketua Umum Formades Sindir Langkah Oknum Kades Tading Ni Ulihi yang Laporkan Ketua DPC ke APH, Sebut Tak Paham Regulasi

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:28 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Langkah seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC Formades) Aceh Tenggara ke aparat penegak hukum, menuai tanggapan serius dari Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan. Tindakan itu justru dinilai sebagai bentuk kepanikan yang mencerminkan ketidakpahaman terhadap peran dan fungsi kontrol sosial dalam sistem pemerintahan desa.

Ketum Formades menegaskan bahwa tidak ada yang salah ketika masyarakat atau lembaga seperti Formades menyuarakan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa. Justru, kata dia, sikap kritis semacam itu harus diapresiasi sebagai bagian dari pengawasan kolektif demi memastikan bahwa dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Menurut Junaidi Farhan, pelaporan terhadap Ketua DPC Formades Aceh Tenggara hanya menunjukkan adanya upaya defensif dari pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan adanya sorotan publik terhadap kinerjanya. Ia mengaku geli sekaligus prihatin melihat sikap oknum kepala desa yang diduga melaporkan aktivis sosial ke APH hanya karena merasa terganggu dengan pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menyatakan bahwa Formades tidak bekerja atas dasar sentimen pribadi, tetapi murni menjalankan tugas sosial sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Lembaganya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa, termasuk di Desa Tading Ni Ulihi. Semua informasi yang diterima akan diverifikasi, dikaji, dan didorong ke jalur hukum jika ditemukan bukti yang memadai. Oleh karena itu, langkah pelaporan terhadap Ketua DPC Formades dianggap sebagai reaksi panik dan tidak substantif.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap warga negara, baik secara individu maupun melalui organisasi, berhak mengawasi pelaksanaan pembangunan desa. Hak itu dijamin oleh undang-undang dan menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Jika kepala desa tidak siap diawasi, maka patut dipertanyakan komitmennya terhadap nilai-nilai keterbukaan dan tanggung jawab publik.

Lebih lanjut, Farhan mengajak seluruh pengurus dan anggota DPC Formades Aceh Tenggara untuk tidak gentar dan terus bekerja membela kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya terus mengawal penggunaan Dana Desa agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa tidak boleh berhenti hanya pada laporan. Semua temuan masyarakat harus didokumentasikan dengan baik dan disampaikan ke pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap Formades dan lembaga pengawas lainnya tetap terjaga, serta menjadi penyeimbang bagi kekuasaan di tingkat lokal.

Farhan menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Formades mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh DPC Formades Aceh Tenggara, khususnya dalam mengungkap potensi penyalahgunaan Dana Desa. Ia mengingatkan bahwa perjuangan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena tekanan dari oknum yang alergi terhadap kontrol sosial.

Sementara itu, di tengah masyarakat mulai muncul suara-suara yang mendukung keberadaan Formades sebagai salah satu organisasi sipil yang konsisten melakukan pengawasan di tingkat desa. Masyarakat berharap, pelaporan terhadap Ketua DPC Formades Aceh Tenggara tidak menjadi alat pembungkaman terhadap hak berpendapat dan mengawasi, melainkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.

Kasus ini pun menjadi sorotan luas, bukan hanya di Aceh Tenggara, tetapi juga di kalangan aktivis desa di berbagai daerah. Banyak pihak menilai bahwa tantangan utama dalam pengawasan Dana Desa bukan hanya kurangnya kapasitas masyarakat, tetapi juga adanya tekanan dan ancaman terhadap para pengawas yang mencoba bersuara. Dalam situasi seperti itu, solidaritas dan dukungan publik sangat penting agar semangat membangun desa tidak berubah menjadi alat kepentingan segelintir elit lokal.

Formades menyatakan tidak akan mundur dalam menjalankan misinya, dan berkomitmen akan terus berada di garis depan dalam mengawal Dana Desa demi kepentingan masyarakat desa yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara
LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:28 WIB

Jaring Teritorial Diperkuat, Babinsa Desa Pelang Rajut Komunikasi Bersama Warga

Rabu, 23 September 2026 - 10:52 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kodim 0719/Jepara Pantau Situasi Wilayah Kendengsidialit

Rabu, 23 September 2026 - 10:50 WIB

Patroli Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara Pantau Kondisi Wilayah Pecangaan Kulon

Rabu, 23 September 2026 - 10:48 WIB

Jaga Denyut Keamanan Wilayah, Kodim 0719/Jepara Gelar Patroli di Kelurahan Kauman

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Kegiatan Active Case Finding TBC di Kelurahan Bulu

Rabu, 23 September 2026 - 10:32 WIB

Sambangi Wilayah Binaan, Kodim 0719/Jepara Perkuat Patroli dan Komsos di Keling

Rabu, 23 September 2026 - 10:30 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim 0719/Jepara Pantau Situasi Desa Guyangan

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

Batuud Koramil 06/Welahan Hadiri Musrenbangdes Desa Brantaksekarjati, Bahas RKP Desa 2027

Berita Terbaru