Polsek Medan Kota Belum Tetapkan Oknum Notaris Rs Yang Tipu Warga Pancur Batu Sebagai Tersangka

LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:13 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Kota diminta segera menetapkan oknum notaris berinisial RS sebagai tersangka dalam pekara tindak pidana dugaan penipuan pengurusan surat sertifikat milik Ws warga Kecamatan Pancur Batu, dimana hal tersebut sudah dilaporkan pada 30 September 2024 dengan nomor STTLP/B/613/IX/2024/SPKT POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA.

“Hari ini Kamis, 13 Maret 2025 sore kami diundang mediasi ke Polsek Medan Kota, saya datang bersama Ibu, Abang dan keluarga saya, kami bertemu dengan oknum notaris yang menipu kami itu, pada awal pembicaraan suasana pun langsung memanas dia membawa 4 orang pria diduga untuk menakut nakuti kami. Kami tidak terima telah ditipu dan dibohongi terkait dengan pengurusan surat sertifikat rumah kami yang bertahun tahun tidak siap, kami mengalami kerugian atas kejadian penipuan tersebut, namun pihaknya malah mengejek kami dengan mengatakan kami orang miskin,” tutur Ws usai mengikuti mediasi di ruangan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Usai menghadiri mediasi, Ws didampingi ibunya pun meminta Polsek Medan Kota Segera menetapkan oknum notaris berinisial RS sebagai tersangka dan menahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah cukup lama dipermainkan dan dibohongi oleh oknum notaris itu, kami sudah bosan maka kami minta kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan kami minta oknum notaris tersebut supaya oknum notaris itu ditetepkan sebagai tersangka dan dia ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. sebelumnya oknum notaris Rs itu sudah pernah saya laporkan ke Polsek Pancur Batu dalam kasus yang sama namun kami dimediasi dan berdamai dia pun berjanji akan menyelesaikan sertifikat rumah kami namun tidak kunjung juga diselesaikan nya makanya kami laporkan dia ke Polsek Medan Kota, kami yakin keadilan masi ada bagi kami,” ungkpanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihak nya tetap memproses kasus tersebut.

“Sudah tahap sidik,” ungkapnya

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Bahas Izajah Yang Merupakan Hak Azasi Mahasiswa Dan Mencari Winwin Solutionnya, Mulya Koto Ucapkan Selamat Atas Muktamar Ke -23 Alwasliyah
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Laporan Polisi Mengguncang PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Ungkap Praktik Merugikan Konsumen
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Makin Tak Terbantahkan
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Diduga Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Muara Setulen – Gelombang Asal Jadi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Krisis Ekologis Meluas di Aceh Tenggara, Penambangan Galian C Diduga Perparah Bencana Jebolnya Tanggul Kali Alas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Dugaan Pungutan Pilkades Aceh Tenggara Menguat, 254 Bakal Calon Terancam Terbebani Biaya Tinggi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Panitia Musda X Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Persiapan Teknikal dan Substansi demi Sukseskan Agenda Konsolidasi Partai pada 8 Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 20:48 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Kamis, 24 September 2026 - 19:26 WIB

Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara

Selasa, 22 September 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Senin, 21 September 2026 - 23:32 WIB

Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional

Berita Terbaru