Bandung Barat Kembali Menjadi Sorotan Publik Memicu Pertanyaan Tentang Tugas dan Kewenangannya.

Kabiro

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 11:17 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padalarang , Liputan1. net ||Peran dan fungsi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan publik. Kehadiran Sekda yang hampir selalu mendampingi Bupati dalam berbagai kegiatan, termasuk sidak harga kebutuhan pokok dan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik, memicu pertanyaan tentang tugas dan kewenangannya.

“Beberapa hari ini muncul pertanyaan di publik terkait peran dan fungsi sekretaris Daerah,” tulis ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan pembangunan Bandung Barat Kholid Nurjamil, Senin 10/3/2023.

Ia mencatat keheranan publik muncul karena Sekda kerap terlihat mendampingi Bupati dalam berbagai kegiatan, bahkan ketika sudah ada pejabat terkait lainnya.  Sebagai contoh,  saat sidak harga di Pasar Tagog Padalarang pada Rabu (05/05/2025), Sekda hadir meskipun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Camat Padalarang sudah turut serta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal serupa terjadi pada sidak ke Mall Pelayanan Publik pada Kamis, di mana Sekda juga hadir bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Menurut beberapa sumber menyatakan bahwa hampir semua kegiatan pendamping nya selalu Sekda. Artinya ini diluar kebiasaan sebelum-sebelumnya, jadi memunculkan pertanyaan dimasyarakat, bahkan di obrolan grup WA ada yg mempertanyakan apakah bedanya Seorang Sekda dan Ajudan..?,” lanjut Kholid.

Kholid kemudian menganalisis Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah.  Peraturan tersebut menyatakan bahwa Sekda bertugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Lebih lanjut, pasal 2 ayat 3 dan 4 menjelaskan fungsi dan rincian tugas Sekda.  Dalam menjalankan tugasnya, Sekda dibantu oleh tiga asisten: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Asisten Administrasi Umum.

Berdasarkan analisisnya terhadap Perbup tersebut, Kholid berpendapat bahwa peran Sekda seharusnya lebih banyak di balik layar, bukan selalu tampil di depan publik.

Ia menyarankan agar pendampingan Bupati dalam kegiatan cukup dilakukan oleh Perangkat Daerah terkait, dan pendelegasian tugas kepada asisten sesuai bidangnya masing-masing dapat lebih dioptimalkan.

“Untuk pendamping cukup Perangkat Daerah terkait   dan ada pendelegasian tugas kepada asisten sesuai bidangnya masing-masing,” tulis Kholid.

Pertanyaan tentang peran Sekda Bandung Barat ini pun menimbulkan perdebatan di masyarakat, apakah peran Sekda lebih sebagai penasihat dan administrator di belakang layar, atau justru sebagai ajudan yang selalu mendampingi Bupati di setiap kesempatan.  Perdebatan ini menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait pembagian tugas dan tanggung jawab antar pejabat. Red ***

 

Berita Terkait

Wamendes PDT Sambut Hangat Audiensi SWI, Dukung Munas dan HKPS 2026 di Desa
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers*
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026*
Tak Sekadar Komunitas, XTC Cirebon Rutin Bantu Warga Lewat Khitan Gratis
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
SWI Sambangi Kantor Pusat BAZNAS RI, Bahas Kolaborasi Penguatan Program Kemanusiaan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:32 WIB

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026,Di Peringati Pemerintah Kabupaten Karo.

Senin, 27 April 2026 - 23:18 WIB

Kerja Sama Antar Daerah Penghasil Komoditas Pertanian,Resmi Di Jalin Bupati Karo,Dengan Kota Palangkaraya.

Senin, 27 April 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Otonomi Daerah Ke 30 Tahun 2026,Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Bupati Karo: Forum TJSL Jadi Wadah Strategis Dukung Kemajuan Daerah dan Desa Terpencil

Senin, 27 April 2026 - 04:21 WIB

Wamendes PDT Sambut Hangat Audiensi SWI, Dukung Munas dan HKPS 2026 di Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 08:55 WIB

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 08:51 WIB

Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo,di hadiri langsung Wakil Bupati Karo .

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Berita Terbaru