Diduga Disalahgunakan, Kades SUU Minta Mantan Ketua BUMDes Menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban Modal Usaha Desa.

KAPERWIL KEPRI LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:52 WIB

50762 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Dalam menunjang kegiatan BUMDes, Pemerintah Desa SUU memberikan Penyertaan Modal Usaha pada tahun 2022 melalui Ketua BUMDes. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 dengan harapan dapat dikelola dengan baik dan berkembang.

Namun hingga saat ini mantan Ketua BUMDes tidak pernah mengembalikannya bahkan tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan terkait pelaksanaan kegiatan sehingga kuat dugaan dana penyertaan modal Usaha tersebut telah habis karena diselewengkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jumlah dana tersebut sebesar Rp. 76.312.000.- (Tujuh puluh enam juta tiga ratus dua belas ribu rupiah) yang diserahkan dalam dua tahap yaitu tahap pertama pada tanggal 04 Pebruari 2022 sebesar Rp. 12.125.000.- (Dua belas juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan tahap kedua pada tanggal 05 April 2022 sebesar Rp. 64.187.000.- (Enam Puluh Empat Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Mantan Bendahara BUMDes Ria Ramli yang ditemui Awak Media ini mengungkapkan, terkait pengelolaan keuangan semuanya dilakukan Oleh Olys Yanto selaku Ketua BUMDes saat itu dan tidak pernah melibatkan anggota lainnya.

Setiap pencairan Dana dari Rekening Bank, semua uang tersebut langsung diminta oleh Ketua BUMDes. Selaku Bendahara saya tidak pernah memegang uang bahkan tidak ada laporan kegiatan  yang sudah dilakukan, ungkap Ria Ramli.

Senada dengannya, mantan Sekretaris BUMDes, Marisa juga mengakui  bahwa dirinya tidak pernah mengetahui terkait keuangan maupun kegiatan yang dilaksanakan. Selaku sekretaris saya tidak pernah dilibatkan dalam hal kegiatan dan keuangan, semuanya ditangani Ketua BUMDes  saat itu, ucap Marisa.

Menanggapi adanya dugaan penyelewengan Dana Penyertaan Modal Usaha ini, Kepala Desa SUU Abd. Halim yang ditemui Media ini diruang kerjanya Selasa (18/02/2025) mengatakan, bahwa hal itu benar adanya dimana hingga saat ini Mantan Ketua BUMDes belum membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut.

Pemerintah Desa (Pemdes) SUU secara resmi sudah dua kali menyurati meminta sdr. Olys Yanto agar segera membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan, namun tidak pernah diindahkan.

Surat pemberitahuan Pertama pada 15 November 2024 dengan nomor : 177/SUU/XI/24. dan yang kedua tanggal 26 November 2024 dengan nomor : 182/SUU/XI/24. Hal ini sejalan dengan permintaan dari Inspektorat Karimun agar mantan Ketua BUMDes segera melaporkan pertanggung jawaban.

Kami menunggu itikat baik  sdr. Olys Yanto untuk secepatnya dapat menyelesaikan karena ini berkaitan dengan Dana Desa. Apabila tidak segera melaporkan kegiatan penggunaan Dana tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan bersentuhan dengan Hukum.

Lebih lanjut Abd. Halim mengungkapkan, dugaan penyelewengan sewa gedung Futzal milik Desa juga terjadi yang dilakukan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial (MN). Dimana selama ini setiap penggunaan Gedung dikenakan sewa yang diambil (MN), namun tidak pernah dilaporkan sementara Gedung tersebut merupakan milik Pemdes, ungkap Abd. Halim.      [Maklum Nainggolan]

Berita Terkait

Kepala Desa Tanjung Berlian Barat Mengunjungi TPQ Baiturrahim Dusun Tiga Tanjung Berlian Barat.
Pemerintah Desa Tebias Adakan Musyawarah Desa (Musdes) LPDP dan LKPPD tahun 2025
Kapolres Karimun Imbau Warga Tetap Tenang, Distribusi BBM Dipastikan Aman
Dari Lahan Polres, Polres Karimun Dorong Ketersediaan Pangan Berkelanjutan
Kebijakan Anggaran 2026 Dikhawatirkan Tekan Daya Kerja Pemerintahan Desa
Akibat Curah Hujan yang Tinggi, Banjir Melanda Pemukiman Masyarakat Desa Sungai Sebesi.
Diduga Bertengkar Dengan Suami, Seorang Wanita Nekat Lompat dari Lantai Tiga Hotel Hocky Tanjung Batu.
Tekankan Profesionalitas dan Integitas, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Lantik Aspidum Baru.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Senin, 8 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:38 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:07 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:34 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 03:46 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital*

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah*

Berita Terbaru