Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:18 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumut berhasil mengamankan 3 ( tiga) orang pelaku pencurian sp motor yg melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Korban yg warga Jl. SM RAJA Gg Mesjid Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 wib memarkirkan sp. motor nya di teras rumah dengan keadaan terkunci stang.

Kemudian 2 ( dua ) orang pelaku D.P.N,29 Thn,Kristen Protestan,Jl.Muara Gg Mauliate Selamat Toba Desa Amplas Kecamatan Percut Seu Tuan dengan W.L.A,25 Thn,Kristen Protestan,Jl.Pasar IV Gg Bersama Satahi I Desa Marendal II Kecamatan Patumbak dengan menggunakan kunci T langsung merusak sarang kunci sp motor korban dan setelah berhasil para pelaku langsung membawa kabur sp motor korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat para pelaku melakukan aksinya terdengar oleh korban dan spontan korban berteriak Maling…Maling…Maling…. namun para pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus menancap gas sp motor yg berhasil di curinya.

Pada saat kejadian Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Y Dabutar SH,MH sedang melakukan patroli di seputaran lokasi mendengar teriakan korban selanjutnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tidak jauh dari lokasi kejadian para pelaku berhasil di amankan.

Dari kedua pelaku diamankan 1 ( satu ) buah kunci T dan 1 ( satu ) unit sp motor Honda Vario BK 2600 AIQ warna putih sp motor korban yg berhasil di curi oleh kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku bersama dengan barang bukti di bawa ke Polsek Patumbak guna di proses sesuai hukum yg berlaku.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 wib terjadi pencurian sp motor di Jl. Panglima Denai Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku A.S,24 Thn,Kristen Protestan,Jl.Tirto Sari Gg Banten Kecamatan Medan Tembung melakukan aksi pencurian satu unit sp motor honda Vario 150 BK 2962 AIH warna Merah yg terparkir di depan toko roti dengan keadaan stang terkunci.Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak.

Atas dasar Laporan Polisi tersebut selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memerintahkan TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H untuk malakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku pencurian yg di laporkan oleh korban.

Dari hasil penyelidikan yg di lakukan oleh Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 wib diketahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan selanjutnya pelaku beserta sp motor honda vario hasil curiannya berhasil di amankan di daerah Jl.Panglima Denai.

Ke Tiga pelaku yg kita amankan dari dua Laporan Polisi yg kita terima adalah residivis curanmor dan telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yg ada di kota Medan… Terang Kapolsek Patumbak.

Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun hukuman penjara… Sambung Kompol Faidir S.H,M.H..

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Bareskrim Polri Geledah Rumah Diduga Bos Kasino di Batam, Sita Brankas dan Kendaraan
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Makin Tak Terbantahkan
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Selesai, Jangan Bikin Keributan dengan Tuduhan Palsu!
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas Pers?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Peringati HUT RI ke – 81 , Pemdes Tanjung Kilang Kecamatan Durai Adakan Berbagai Lomba Pesta Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Lomba Gerak Jalan Kreasi Meriahkan Peringatan HUT RI ke – 81 Desa Lubuk Kecaman Kundur.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Peduli Keselamatan Nelayan, Satpolairud Polres Karimun Bagikan 30 Life Jacket Kepada KUB Bintang Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:59 WIB

Kepala Desa Tanjung Berlian Barat Mengunjungi TPQ Baiturrahim Dusun Tiga Tanjung Berlian Barat.

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:57 WIB

Pemerintah Desa Tebias Adakan Musyawarah Desa (Musdes) LPDP dan LKPPD tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:26 WIB

Kapolres Karimun Imbau Warga Tetap Tenang, Distribusi BBM Dipastikan Aman

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:57 WIB

Dari Lahan Polres, Polres Karimun Dorong Ketersediaan Pangan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kebijakan Anggaran 2026 Dikhawatirkan Tekan Daya Kerja Pemerintahan Desa

Berita Terbaru