FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:14 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kasus penganiayaan terhadap wartawan Ismail M. Adam oleh seorang oknum Keuchik di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, menuai kecaman luas. Syahbudin Padang, anggota Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Kota Subulussalam, mendesak Kapolda Aceh untuk turun tangan langsung dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Saya meminta Kapolda Aceh segera bertindak tegas. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ujar Syahbudin dalam pernyataannya, Minggu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini telah dilaporkan ke Polsek Meurah Dua dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH. Namun hingga kini, belum ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Syahbudin mengecam tindakan oknum keuchik tersebut sebagai pelanggaran hukum dan upaya membungkam kontrol sosial yang menjadi tugas utama wartawan. “Wartawan adalah pilar demokrasi, bukan musuh. Kapolda Aceh harus memastikan bahwa kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh jurnalis di Aceh untuk tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas mereka. “Mari kita kawal kasus ini hingga tuntas. Kebebasan pers harus dilindungi!” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Utamakan Keselamatan dan Kenyamanan Siswa, Rental Mobil Syahbudin Padang Turunkan 20 Armada di Sekolah Rakyat Subulussalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kontingen LP3KD Kabupaten Karo,38 orang, Siap Berlaga di Pesparani Sumut di Pematangsiantar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka, Dihadiri Bupati Karo.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Birokrasi Bersih Dengan Whistleblowing System, Menjadi Komitmen Pemkab Karo.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:15 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Technology in Gambling How It's Changing Our Games

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Berita Terbaru