PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:15 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengecam unggahan akun Facebook bernama “Ladusing T” yang membagikan pemberitaan PPWI ke grup Facebook Berita Viral Ogan Ilir, Kamis (22/10/2026). Unggahan tersebut disertai kalimat bernada sindiran yang dinilai berpotensi menggiring opini publik dan merugikan nama baik dirinya.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menuliskan, “Ini kato orang jaman dahulu maling teriak maling, padahal dio sering ke sekolah maksa kepsek untuk berlangganan koran dan publikasi…” disertai foto Fidiel Castro serta pemberitaan berjudul “PPWI Desak Inspektorat dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah.”

Fidiel menilai tudingan tersebut bukan persoalan sepele apabila disampaikan tanpa dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, perbedaan pendapat maupun kritik terhadap pemberitaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun persepsi negatif, apalagi menggiring masyarakat pada kesimpulan yang belum terbukti kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang menilai pemberitaan kami keliru, silakan bantah dengan data, bukti, dan fakta. Jangan melempar tuduhan ke ruang publik seolah-olah sudah terbukti benar. Media sosial bukan tempat untuk menghakimi seseorang tanpa proses klarifikasi,” tegas Fidiel.

Ia menegaskan, pemberitaan PPWI mengenai dugaan setoran sekolah dan penggunaan dana BOSP merupakan persoalan yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang. Setiap informasi yang disampaikan harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, bukan diputar menjadi serangan pribadi terhadap pewarta yang menyuarakan persoalan tersebut.

Fidiel juga menyatakan bahwa sebelumnya dirinya telah melaporkan akun Facebook bernama “Rosi Rosi” kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran konten yang dianggap merugikan nama baiknya. Ia berharap, apabila unggahan akun “Ladusing T” dinilai memenuhi unsur pelanggaran hukum, aparat dapat melakukan penelaahan secara profesional dan sesuai prosedur.

Desak Patroli Siber, Jangan Biarkan Media Sosial Jadi Arena Adu Domba. Fidiel meminta Polres Ogan Ilir dan Polda Sumatera Selatan meningkatkan patroli siber serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi memicu permusuhan.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Siapa pun berhak mengkritik, membantah, atau mengoreksi pemberitaan, tetapi tuduhan yang menyangkut nama baik seseorang semestinya didukung fakta dan disampaikan melalui mekanisme yang benar.

“Jangan sampai media sosial dijadikan senjata untuk menyerang, mengadu domba, dan membentuk opini yang belum tentu benar. Kalau merasa memiliki bukti adanya pelanggaran, laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan justru menyebarkan tuduhan yang belum teruji kebenarannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur klarifikasi, hak jawab, pengaduan kepada platform, maupun langkah hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fidiel menegaskan, PPWI tidak antikritik dan tidak menutup ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Namun, kritik harus berbasis fakta, bukan tuduhan personal yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Silakan kritik PPWI, silakan bantah berita kami. Kami siap menghadapi koreksi berdasarkan fakta. Namun, apabila ada dugaan pelanggaran, biarlah aparat yang memeriksa secara objektif. Jangan merasa bebas melempar tuduhan di media sosial tanpa memikirkan akibat dan tanggung jawabnya,” tutup Fidiel.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

Technology in Gambling How It's Changing Our Games
Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?
“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Pengaduan Dra.Lusia Sukatendel,M.Sp,Ke Polres Karo,Terkait Pencemaran Nama Baiknya, Membuahkan Hasil.
Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026,Diraih Pemkab Karo.
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang.
Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik, Bupati Karo Dan Kajari Karo, Kerjasama untuk Memajukan Pendidikan.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Normalisasi Sungai Aih Bobo Jadi Prioritas Penanganan Banjir di Gayo Lues, Brigjen Guslin Cek Langsung Progres Pekerjaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Dukungan Pemerintah Pusat Menguat, 16 Unit Alat Berat Dikirim untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Berita Terbaru

REGIONAL

Technology in Gambling How It's Changing Our Games

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:05 WIB

REGIONAL

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:44 WIB