Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dat Mulia Sinuraya

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:47 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Liputan 1 Net,1/8/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabanjahe,Karo – Pemerintah Kabupaten Karo, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.

 

Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam sambutannnya,menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo,atas perhatian, waktu, pemikiran, serta berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.

 

Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

 

Bupati Karo menegaskan, bahwa persetujuan bersama atas Ranperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Karo, terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dokumen pertanggungjawaban memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah,serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

 

Bupati Karo menekankan

,bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

 

Pemerintah Kabupaten Karo juga berkomitmen untuk terus memperkuat efektivitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tahapan selanjutnya adalah penyampaian rancangan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati Karo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karo atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Karo dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
Lestarikan Tradisi Budaya, Polres Toraja Utara Melaksanakan Pengamanan Gelaran Ma’pasilaga Tedong di Balusu
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!
Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026,Secara Resmi diBuka Pemkab Karo.
 Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi,di Hadiri Langsung Bupati Karo.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:41 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Sabtu, 19 September 2026 - 00:42 WIB

Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh

Kamis, 10 September 2026 - 22:45 WIB

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Belajar dari Senjata Api, Ini Filosofi Diana Putri Amelia dalam Mengawal Aspirasi Petani Kopi Gayo

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:44 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:50 WIB

Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:46 WIB

Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Hasil Pemeriksaan Dokter RSU MAK, Ungkap Penyebab Kematian RD

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:22 WIB