BITUNG – Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, menuai keluhan warga. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas pengerukan tanah dan pasir tersebut dikhawatirkan dapat memicu bencana longsor yang mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Hasil penelusuran tim investigasi menemukan adanya aktivitas penggalian menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi tersebut. Kondisi lahan yang sebelumnya dipenuhi pepohonan kini berubah menjadi area terbuka dengan sejumlah lubang besar dan timbunan tanah akibat aktivitas pengerukan.
Warga sekitar mengaku resah, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Mereka khawatir perubahan kontur tanah dan hilangnya vegetasi penahan air dapat meningkatkan risiko longsor yang sewaktu-waktu mengancam permukiman warga.
“Dulu masih banyak pohon dan kondisi tanahnya lebih aman. Sekarang sudah banyak yang dikeruk dan berlubang. Kami takut kalau hujan deras bisa terjadi longsor,” ungkap salah seorang warga.
Kekhawatiran tersebut membuat warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai menunggu terjadi bencana baru ada penanganan,” kata warga lainnya.
Saat dimintai keterangan terkait pengelola aktivitas galian tersebut, sejumlah warga menyebut nama Marco sebagai pihak yang diduga mengelola lokasi pengerukan pasir tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Warga juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga ilegal tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Mereka menduga belum adanya tindakan tegas membuat aktivitas penggalian terus berjalan meski menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada dinas terkait telah dilakukan oleh tim investigasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan atau jawaban resmi terkait status perizinan maupun aktivitas galian C yang beroperasi di lokasi tersebut.
Tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola yang disebut warga serta instansi berwenang guna mendapatkan informasi yang berimbang dan memastikan status hukum aktivitas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(*tim)













































