Liputan 1.Net,02/06/2036.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabanjahe,Karo_Dugaan praktik pungutan liar,berkedok retribusi di sejumlah titik Kabupaten Karo disorot LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Karo, mendesak DPRD dan Pemkab Karo segera membuka data Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan.
LSM KCBI Karo menyebut pengutipan retribusi di Pos Desa Doulu harus dijelaskan ke publik,Ketua LSM KCBI Karo,Rudi Surbakti mengatakan, masyarakat berhak tahu kemana dana retribusi disetorkan. “Apakah masuk Kas Daerah,sesuai Perda atau justru masuk kantong pribadi. Ini harus dibuka di ruang RDP,” ujarnya di Kantor KCBI Karo ,di Komplek Konen, Selasa; 2/6/2026.
LSM KCBI Karo khawatir pungutan tanpa dasar hukum jelas akan memicu konflik horizontal.
“Pantauan kami di lapangan, situasi ini rawan terjadi gesekan, antara Warga Desa Doulu dengan Warga Desa Semangat Gunung. Jangan sampai kelalaian administrasi merugikan masyarakat,” kata Rudi Surbakti Dengan Tegas.
LSM KCBI Karo menegaskan ,siap mengawal RDP sampai tuntas,KCBI Karo akan mempertanyakan target dan realisasi retribusi yang masuk ke kas daerah, setiap bulan dan tahun dengan transparan.
“Kalau sesuai aturan kami dukung, Kalau dibuat-buat, masyarakat pasti menolak. Ini soal keadilan,” tambahnya.
LSM KCBI Karo meminta DPRD Karo segera memanggil OPD terkait, “Kami minta Pemkab Karo membuka data PAD retribusi seterang-terangnya,Transparansi itu kunci agar tidak ada kecurigaan,” ujar sang ketua.
LSM KCBI Karo juga mendesak APH turun tangan jika ada pelanggaran. “Informasi yang kami terima, setoran retribusi di titik itu ratusan juta per bulan. Kalau tidak masuk kas daerah, ini berpotensi korupsi berjemaah,” tegas Rudi Surbakti.
“Pemerintah harus bijak menyikapi keluhan rakyat, Jangan buat aturan yang melukai hati masyarakat. Kami akan kawal sampai terang benderang,” pungkas Rudi Surbakti Mengakhiri Pertemuan.
(Dates Sinuraya).













































