Membina Serta Memperkuat Kerjasama Antar Daerah, Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Ke Palangka Raya.

Dat Mulia Sinuraya

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 14:31 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Liputan 1 Net,15/04/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Karo terus berupaya mengendalikan harga komoditas cabai merah ,melalui langkah strategis Kerjasama Antar Daerah (KAD). Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melepas pengiriman cabai merah ke Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karo, Selasa, (14/4/2026).

 

Dalam kegiatan ini, cabai merah yang dikirimkan merupakan hasil produksi petani Kabupaten Karo,yang difasilitasi oleh Gapoktan Terpuk Sisiwah, Desa Suka, Kecamatan Tigapanah.

Total komoditas cabai merah yang akan dikirim mencapai 1.050 kilogram, dengan skema pengiriman dilakukan dalam tiga tahap, masing-masing sebanyak 350 kilogram setiap pengiriman, yang dijadwalkan setiap tiga hari sekali.

 

Program ini turut mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, yang memfasilitasi biaya pengiriman sehingga meringankan beban petani dan pemerintah daerah.

 

Bupati Karo menyampaikan bahwa meskipun harga cabai di pasaran saat ini relatif rendah, melalui skema KAD ini cabai dapat dijual dengan harga yang lebih baik, yakni sekitar Rp21.000 per kilogram, sehingga memberikan nilai tambah bagi petani.

 

Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia,yang telah mendukung penuh kegiatan ini, khususnya dalam pembiayaan pengiriman.

Pemkab Karo berencana memperluas cakupan kerjasama tidak hanya di satu daerah, tetapi ke berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah,untuk rencana ke depannya.

“Kami melihat peluang pasar di Kalimantan masih sangat besar. Saat ini baru satu kota, ke depan akan kita kembangkan ke beberapa kabupaten lainnya. Selain itu, kami juga akan menjajaki pengembangan produk turunan seperti cabai kering maupun cabai giling, agar dapat memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas,” tambahnya.

 

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Karo juga akan melibatkan lebih banyak kelompok tani, termasuk lima gapoktan besar lainnya di Kabupaten Karo, guna meningkatkan kapasitas produksi dan menjaga keberlanjutan pasokan komoditas.

 

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026,Di Peringati Pemerintah Kabupaten Karo.
Kerja Sama Antar Daerah Penghasil Komoditas Pertanian,Resmi Di Jalin Bupati Karo,Dengan Kota Palangkaraya.
Summer Course Internasional USU,Di Laksanakan,Mendapat Dukungan Penuh Dari Pemkab Karo.
Pemkab Karo Peringati Hari Otonomi Daerah Ke 30 Tahun 2026,Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Bupati Karo: Forum TJSL Jadi Wadah Strategis Dukung Kemajuan Daerah dan Desa Terpencil
Wamendes PDT Sambut Hangat Audiensi SWI, Dukung Munas dan HKPS 2026 di Desa
Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan
Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo,di hadiri langsung Wakil Bupati Karo .

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah Kabupaten, Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:49 WIB

Polres Batu Bara Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Seluruh Personel dan PHL Jelang Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:51 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Senin, 21 April 2025 - 03:59 WIB

Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:49 WIB

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:45 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:42 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:35 WIB

Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti

Berita Terbaru