Pengaduan Dra.Lusia Sukatendel,M.Sp,Ke Polres Karo,Terkait Pencemaran Nama Baiknya, Membuahkan Hasil.

Dat Mulia Sinuraya

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Liputan,1Net,21/10/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabanjahe,Karo_Polres Karo menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), terkait laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik yang dialami Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp. Pemberitahuan tersebut diterbitkan pada Rabu (21/10/2026),dengan nomor B/751/X/2026/Reskrim.

 

Pengaduan tersebut disampaikan pada ,12 Oktober 2026,melalui kuasa hukum pelapor, Aslia Robianto Sembiring, S.H., M.H.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Polres Karo ,sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/509/X/2026/Reskrim tertanggal 14 Oktober 2026.

 

Dalam perkembangan penanganan laporan itu, penyelidik telah mengundang pelapor, Lusia Sukatendel, untuk memberikan keterangan melalui wawancara klarifikasi.

Kuasa hukum pelapor, Aslia Robianto Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai rencana Polres Karo untuk melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan laporan tersebut.

 

Menurut Robianto, laporan itu berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum, berupa pencemaran nama baik,yang diduga terjadi dalam suatu peristiwa di gedung DPRD Kabupaten Karo.

 

Ia menyebut dugaan tersebut melibatkan sekelompok orang.Namun, dugaan itu masih perlu didalami melalui proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 

Penerbitan SP2HP menjadi pemberitahuan mengenai perkembangan penanganan laporan kepada pihak pelapor.

Adapun hasil penyelidikan dan tindak lanjut perkara tersebut masih menunggu proses lebih lanjut dari Polres Karo.

 

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026,Diraih Pemkab Karo.
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang.
Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik, Bupati Karo Dan Kajari Karo, Kerjasama untuk Memajukan Pendidikan.
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:21 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026,Diraih Pemkab Karo.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik, Bupati Karo Dan Kajari Karo, Kerjasama untuk Memajukan Pendidikan.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:44 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:12 WIB

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Berita Terbaru