Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:36 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MS (41), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang berada dalam genggaman tangan kirinya, dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Sogun warna hitam dengan nomor polisi BL 5164 B serta satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna biru.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, MS mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh petugas yang merupakan warga Kecamatan Blangkejeren, seharga Rp300.000. Ia juga mengaku diminta oleh seorang pria yang sudah di kantongi Petugas Namanya untuk mencarikan sabu, dengan uang pembelian yang disebut berasal dari pria tersebut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Selanjutnya, MS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKP Kabri juga berharap kepada Masyarakat apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya tindak kejahatan diimbau untuk segera melaporkannya ke Polres atau Polsek terdekat, maupun menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Normalisasi Sungai Aih Bobo Jadi Prioritas Penanganan Banjir di Gayo Lues, Brigjen Guslin Cek Langsung Progres Pekerjaan
Dukungan Pemerintah Pusat Menguat, 16 Unit Alat Berat Dikirim untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues
Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah
Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:26 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Normalisasi Sungai Aih Bobo Jadi Prioritas Penanganan Banjir di Gayo Lues, Brigjen Guslin Cek Langsung Progres Pekerjaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Dukungan Pemerintah Pusat Menguat, 16 Unit Alat Berat Dikirim untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Berita Terbaru

REGIONAL

Technology in Gambling How It's Changing Our Games

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:05 WIB

REGIONAL

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:44 WIB