PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:12 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir resmi melayangkan laporan pengaduan (Lapdu) kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., melalui Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K., terkait dugaan setoran rutin yang dikaitkan dengan langganan koran atau publikasi media di sejumlah SD dan SMP negeri di Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh jajaran Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Senin (19/10/2026). PPWI berharap laporan itu segera ditelaah dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keterangan dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebutkan, setoran bulanan diduga berkisar Rp150.000 hingga Rp300.000 per sekolah, menyesuaikan jumlah siswa. Setoran itu disebut dilakukan tanpa kuitansi atau bukti pembayaran resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mempertanyakan dasar dan pertanggungjawaban setoran, muncul pula dugaan adanya tekanan terhadap kepala sekolah yang keberatan. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Fidiel Castro meminta penyidik menelusuri secara menyeluruh mekanisme pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dari unsur K3S, MKKS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, serta pihak lain yang relevan.

Ia juga menyampaikan bahwa keterangan dan rekaman yang disebut berkaitan dengan dugaan setoran dapat menjadi bahan pendalaman, sepanjang keaslian, konteks, dan relevansinya diuji sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan transparan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak harus diperiksa secara adil agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Fidiel.

Menurut PPWI, setiap penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harus memiliki dasar yang jelas, sesuai peruntukan, serta didukung bukti transaksi dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Karena itu, apabila terdapat dugaan pengumpulan dana tanpa mekanisme yang jelas atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh.

PPWI menegaskan, laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan. Penanganannya diharapkan berlandaskan bukti, bukan asumsi, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut belum dinyatakan terbukti melalui proses hukum. Hasil pemeriksaan aparat dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Majukan Promosi Potensi Daerah,Pemkab Karo Mendapat Undangan Dari WALI,Untuk Berpartisipasi Dalam FLEI 2026.
Explora los mejores juegos de casino en 2026: slots y mesas en vivo que
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-obatan dari PT Indofarma untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan
Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027,Disampaikan Bupati Karo.
Adanya Polusi Udara Yang Sedang Berlaku,Bupati Karo Menghimbau Kepada Masyarakat Karo,agar Meningkatkan Kewaspadaan.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Polda Sulut Amankan Jalur Distribusi BBM, Cegah Kelangkaan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Apel Persada Pemakaman Kombes Pol Steidy Raranta di Noongan

Senin, 28 September 2026 - 16:26 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jabat Wakapolda

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Kabid Humas dan Lantik Direktur Intelkam

Kamis, 10 September 2026 - 09:27 WIB

Kebakaran Lahan di Maumbi Meluas, Api Berhasil Dipadamkan Petugas Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 16:21 WIB

Kapolda Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba di Manado, Disambut Forkopimda dan Jajaran Polda Sulut

Minggu, 6 September 2026 - 02:13 WIB

Batang Emas Ilegal oleh Dua WNA Asal China di Bandara Sam Ratulangi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:48 WIB

Sulut Dicegah Berangkat ke Luar Negeri Secara Nonprosedural.Diduga Direkrut untuk Bekerja di Jaringan Judi Online dan Scam, Tim Gugus Tugas TPPO Perkuat Pencegahan di Bandara Sam Ratulangi

Berita Terbaru