PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:18 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎PANDEGLANG — SERANG, BANTEN — Sorotan terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang semakin mengemuka. Terbaru, muncul dugaan bahwa PT Panca, salah satu pihak pelaksana di Sta 70, Desa Pasirgadung, diduga menggunakan pasokan tanah merah yang berasal dari lokasi pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal sebagai material timbunan di sepanjang ruas proyek.
‎ ‎Merespons persoalan ini sekaligus persoalan pengawasan material secara nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyampaikan seruan penting kepada Presiden Republik Indonesia:
‎
‎”Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto harus segera memerintahkan jajaran Menteri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan seleksi ketat terhadap bahan material pembangunan, terutama proyek-proyek vital nasional yang dianggarkan dari APBN Pusat, APBD Provinsi, APBD Kota, maupun APBD Kabupaten di setiap daerah di Indonesia. Bila ada yang korupsi atau mengakal-akali, sikat, tangkap, dan penjarakan!”
‎
‎Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, termasuk media luar negeri, melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026.
‎
‎Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, — yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB), Rektor STIA STIH Pronass, serta Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus — menegaskan:
‎
‎”Kami meminta pihak PT Panca di Sta 70 Desa Pasirgadung dan pengawas proyek untuk menjelaskan secara terbuka dari mana asal tanah merah yang digunakan sebagai timbunan di sepanjang ruas proyek Tol Serang–Panimbang. Jika benar bersumber dari tambang ilegal, maka ini adalah pelanggaran yang sangat serius.”
‎
‎”Membangun infrastruktur negara tidak boleh dengan cara yang justru merusak lingkungan dan melanggar hukum. Tambang ilegal merugikan negara miliaran rupiah sekaligus merusak alam milik rakyat. Jangan sampai proyek strategis nasional ini justru menjadi penopang keberlangsungan aktivitas ilegal,” tegasnya.
‎
‎‎Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal SH MH mendesak “Kami mendesak pihak pengawas proyek dan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi sumber material tanah tersebut. Bukti harus dipaparkan secara terbuka kepada publik. Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Peekumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates.

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-obatan dari PT Indofarma untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan
Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027,Disampaikan Bupati Karo.
Adanya Polusi Udara Yang Sedang Berlaku,Bupati Karo Menghimbau Kepada Masyarakat Karo,agar Meningkatkan Kewaspadaan.
The Future of Online Gambling with 20bet
Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis, untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe, Antisipasi Dampak Kesehatan.
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias Bangun RTLH Warga Kampung Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:14 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:16 WIB