Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

LIPUTAN 1

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 23:08 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (50) Warga Desa Pejuang Kecamatan Bukit Tusam berhasil diamankan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Tusam.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 04 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tepatnya di sebuah pondok kebun milik warga di Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pondok kebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Hasilnya, ditemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang tidak jauh dari pondok tersebut. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 7 bungkus sabu dengan berat 0,68 gram, 2 buah mancis, 1 kotak rokok merek Polo, 1 kaca pirex, 1 kertas timah rokok, 1 pipet yang telah dimodifikasi, 1 kotak plastik warna putih dan 1 gelas plastik minuman

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:45 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:11 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi,Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:45 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI.

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:41 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Audiensi Forum Petani Bunga,Diterima Bupati Karo,Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal.

Senin, 20 Juli 2026 - 20:42 WIB

Bupati Karo,Bersama Forkopimda dan Masyarakat, Nobar Final Piala Dunia 2026.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:26 WIB

Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Roda  Penggerak Ekonomi Desa,Salurkan 50 Unit Truk Untuk KDKMP.

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Jul 2026 - 04:45 WIB