Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung

LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:33 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di kawasan pajak pagi.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni MY (41), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat brutto keseluruhan 0,70 gram, serta 1 (satu) buah botol berwarna putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, tepatnya di pajak pagi, terdapat seseorang yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghampiri dan mengamankan pria tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, namun tidak menemukan barang bukti sabu. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan 1 (satu) buah botol berwarna putih yang berisikan 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, pria yang telah diamankan tersebut mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, tepatnya ke ruang Satresnarkoba, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihak Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat di wilayah Aceh Tenggara agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara
LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 00:44 WIB

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Kamis, 17 September 2026 - 01:47 WIB

Sebanyak 350 Anak Yatim dan Santri Terima Santunan dalam Syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan di Bireuen

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WIB

Dengan Memanfaatkan Layanan 110, Kapolres Bireuen Yakin Masyarakat Dapat Lebih Cepat Mendapat Bantuan di Situasi Darurat

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Polres Bireuen Tingkatkan Pengawasan SPBU dalam Wilayah Hukumnya untuk Menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Pelayanan BBM

Senin, 7 September 2026 - 17:24 WIB

Jaga Diri, Keluarga dan Institusi, Pesan Kapolres Bireuen kepada Seluruh Personel dalam Apel Pagi

Rabu, 2 September 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Selasa, 25 November 2025 - 14:45 WIB

Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan Hari Pahlawan oleh Eks Kombatan GAM, Bendera Bintang Bulan Dilarang Dikibarkan

Berita Terbaru