Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:50 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Abdul Haris Nepe Nilai, Aksi Anarkis Justru Menggerus Dukungan Publik terhadap Mahasiswa
FJI Siap Bersinergi dengan Aparat Keamanan Menjaga Kamtibmas yang Kondusif HUT Kemerdekaan RI ke-80
Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta
139 Penindakan Rokok Ilegal di Jateng dan DIY Selama Januari 2025
Tangkal Paham Intoleransi & Radikalisme, Ponpes Ibnul Qoyyim Yogyakarta Gelar Wasbang untuk Santri
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:46 WIB

3. Dugaan Penganiayaan di Kantor BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 16:06 WIB

Desa Ciptagumati Raih Juara III Jamsostek Award 2026 Tingkat Jawa Barat

Rabu, 16 September 2026 - 13:01 WIB

MBG di SMP Negeri 3 Ngamprah Disambut Antusias, 1.278 Siswa Jadi Penerima

Sabtu, 12 September 2026 - 22:03 WIB

Puncak HUT RI ke-81 di Guha Mulya Meriah, Sopian M.H Deklarasikan Niat Maju sebagai Balon Kepala Desa Nyalindung

Jumat, 11 September 2026 - 14:42 WIB

Bantuan Beras Kemensos Disalurkan, 598 KPM Desa Sukatani Terima 3 Karung untuk Tiga Bulan

Jumat, 11 September 2026 - 10:07 WIB

1.208 KPM Desa Margajaya Terima Bantuan Beras, Warga Sambut Antusias

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Diki Rohani Terpilih Pimpin Apdesi KBB 2026–2031, Bidik Penguatan Ekonomi dan Kemandirian Desa

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

PAUD Salak Manis Citatah Dapat Anggaran Revitalisasi APBN Rp356,8 Juta, Bangun RKB dan Dua Ruang Kantor

Berita Terbaru