Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:50 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Abdul Haris Nepe Nilai, Aksi Anarkis Justru Menggerus Dukungan Publik terhadap Mahasiswa
FJI Siap Bersinergi dengan Aparat Keamanan Menjaga Kamtibmas yang Kondusif HUT Kemerdekaan RI ke-80
Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta
139 Penindakan Rokok Ilegal di Jateng dan DIY Selama Januari 2025
Tangkal Paham Intoleransi & Radikalisme, Ponpes Ibnul Qoyyim Yogyakarta Gelar Wasbang untuk Santri
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:15 WIB

 PKK Ujung Tombak Pemberdayaan Keluarga,Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut DI Sambut Bupati Karo, Di Desa Rumah Berastagi.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:03 WIB

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara,Di Sambut Hangat Bupati Karo,Di Desa Mulawari.

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:49 WIB

Desa Deram, Ikuti Penilaian Desa Percontohan,Pelaksana 10 Program Pokok PKK.

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:17 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:33 WIB

Audry Queenzha Putri Bangun , Anggota Paskibraka Kabupaten Karo, Wakili Sumatera Utara,Ikuti Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat di Jakarta.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:23 WIB

Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H.

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:28 WIB

Bupati Karo Tekankan Penguatan UMKM dan Digitalisasi Daerah pada High Level Meeting TPID dan TP2DD Kabupaten Karo.

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:43 WIB

Pimpin Apel Gabungan ASN,Bupati Karo Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026,Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo. 

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 18 Jun 2026 - 04:10 WIB