SPSI Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

My Redaksi

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:18 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan .net Nagan Raya – Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun.

Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran yang selama ini dikutip dari keringat para buruh tersebut?

Kekecewaan semakin memuncak ketika SPSI dinilai tak hadir dalam memperjuangkan hak-hak anggota. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pasal 4 ayat (1), serikat pekerja wajib memperjuangkan, melindungi, dan membela hak serta kepentingan pekerja/buruh, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Pasal 25 UU No. 21 Tahun 2000 juga menegaskan bahwa serikat pekerja wajib membuat laporan pertanggungjawaban kepada anggotanya, termasuk soal penggunaan iuran. Sayangnya, hingga kini transparansi penggunaan dana iuran masih gelap dan tak jelas arahnya.

Akibat lemahnya peran SPSI, puluhan karyawan terpaksa turun melakukan aksi demo, memohon agar aturan baru perusahaan dipertimbangkan kembali. Situasi memanas itu bahkan menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan, hingga menimbulkan kerugian yang justru ditanggung para karyawan sendiri.

Para pekerja menuding, kepemimpinan SPSI saat ini sudah tidak layak dipertahankan. Mereka menilai organisasi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan buruh, justru berubah menjadi beban—tanpa program, tanpa transparansi, dan tanpa kepastian hukum organisasi.

Pekerja juga menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000, yang menyatakan bahwa serikat pekerja dalam melaksanakan kegiatan wajib melindungi dan membela kepentingan anggotanya serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami hanya ingin kejelasan, ke mana uang iuran kami. Jika SPSI tidak aktif, bubarkan saja,/Ganti Ketua SERIKAT nya segera” tegas salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini membuka tabir baru tentang carut-marut pengelolaan SPSI di tingkat daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka SPSI bukan hanya gagal menjalankan amanah organisasi, tetapi juga berpotensi menyeret perusahaan mitra ke dalam kerugian yang lebih besar.

Berita Terkait

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja*
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi*
FISIP Universitas Moestopo Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan Civitas Akademika
Menaker Buka Suara: THR 2026 Tak Boleh Dicicil, Titik!
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT
DPD IWO-I KBB Ajak DPRD Perkuat Kemitraan dengan Media: Transparansi Informasi Harus Dirasakan Masyarakat, Bukan Sekadar Janji
DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof
Raja Maroko Sampaikan Pidato kepada Rakyatnya, Ini Teks Lengkapnya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Polisi Gagalkan Keberangkatan 6 CPMI Asal Sulut ke Myanmar, Diduga Direkrut Jaringan Judi Online

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:16 WIB

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono Sigap Bantu Korban Laka Lantas

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:42 WIB

Polri untuk Masyarakat, Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah dan Bagikan Sembako di Malalayang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:59 WIB

121 Calon Bintara dan Tamtama Polri Dinyatakan Lulus Terpilih, Polda Sulut Tegaskan Seleksi Berjalan Bersih dan Transparan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:11 WIB

Polda Sulut Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 290 Personel Polda Sulut Terima Kenaikan Pangkat

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Dirreskrimum Polda Sulut Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus Semester I Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:45 WIB

Polda Sulut Gelar Kejuaraan Menembak Antar PJU dan Polres Jajaran Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru