Nagan Raya | Liputan1.net — Dalam perjalanan sejarah bangsa maupun dinamika kehidupan masyarakat, istilah pengkhianat dan penjilat senantiasa muncul. Keduanya kerap dipandang berbeda, namun sejatinya memiliki kesamaan: sama-sama menggerogoti kepercayaan dan merusak nilai kebersamaan. Kamis 28 Agustus 2025
Pengkhianat adalah mereka yang menusuk dari belakang, melanggar janji, dan berpaling dari komitmen. Sedangkan penjilat adalah mereka yang rela menjual prinsip, membocorkan amanah, bahkan merendahkan profesi sendiri demi keuntungan sesaat atau demi mencari muka pada pihak tertentu. Dua istilah berbeda, tetapi sama-sama bermuara pada satu sikap: mendahulukan kepentingan pribadi dengan mengorbankan kebenaran dan keadilan.
Kita bisa melihat jelas fenomena ini dalam kasus pembacokan wartawan di Nagan Raya. Alih-alih memberi dukungan moral kepada korban yang nyawanya hampir melayang, justru muncul oknum yang mengaku wartawan tetapi tega menyebarkan opini sesat dengan menuding korban melanggar kode etik. Padahal, faktanya korban hanya membela diri dari serangan maut, sebuah hak asasi yang dijamin Pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sinilah wajah asli penjilat terbuka: bukannya berdiri di barisan solidaritas pers, mereka justru menjadi corong yang melemahkan perjuangan korban. Sikap seperti ini sejatinya tidak jauh berbeda dengan pengkhianat. Bedanya hanya tipis—pengkhianat menusuk dari belakang, penjilat menunduk di depan penguasa sambil menjual integritas.
Sejarah mencatat, kehancuran suatu bangsa atau organisasi sering kali bukan karena serangan musuh dari luar, melainkan karena pengkhianatan dan penjilatan dari dalam. Demikian pula profesi wartawan: rusak bukan karena kritik publik, melainkan karena ulah oknum yang menggadaikan marwah pers demi kepentingan pribadi.
Kepercayaan adalah modal utama dalam menjaga persatuan, persaudaraan, dan martabat profesi. Begitu kepercayaan dikhianati, maka yang tersisa hanyalah kehinaan.
Editorial ini menegaskan: wartawan yang membela diri dari upaya pembunuhan bukanlah pelanggar kode etik, melainkan pejuang hidup. Yang melanggar etik sejati adalah mereka yang berkhianat dan menjilat, dengan cara melemahkan korban dan membela pelaku kejahatan.
Sejarah tidak akan pernah lupa siapa yang berdiri di sisi kebenaran, dan siapa yang tercatat sebagai pengkhianat dan penjilat profesi.













































