Polres Pidie Jaya Ringkus Dua Pelaku Judi Online di Warung Kopi

KABIRO PIDIE LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:54 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEUREUDU – Rabu 23 Juli 2025, Pemberantasan praktik judi online di wilayah Kabupaten Pidie Jaya kembali membuahkan hasil. Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku jarimah maisir (judi online) di salah satu warung kopi di Kecamatan Meureudu, pada Selasa malam, 22 Juli 2025.

‎Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas perjudian daring, khususnya permainan slot yang kerap dimainkan di tempat-tempat umum.

‎Sekira pukul 22.30 WIB, tim bergerak menuju Warung Kopi Simpang Beuracan yang berlokasi di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu. Di lokasi, petugas mendapati dua pria tengah asyik memainkan aplikasi judi slot menggunakan telepon genggam mereka.

‎Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MR (26) dan KI (29), keduanya merupakan warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

‎Saat diinterogasi di tempat kejadian, keduanya mengakui sedang mengakses situs judi online jenis slot.

‎Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎“Keduanya dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur larangan praktik perjudian (maisir),” terang Iptu Fauzi.

‎Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kuat institusinya dalam menindak tegas setiap bentuk praktik judi online di wilayah hukumnya.

‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat,” tegasnya.

‎Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.
‎‎[Wahyu]

Berita Terkait

Ribuan Pelayat Padati Kuta Krueng, Polres Pidie Jaya Atur Keamanan dan Lalu Lintas
Ditlantas Polda Aceh Supervisi KTL Di Pidie Jaya
Ditlantas Polda Aceh Supervisi KTL Di Pidie Jaya
Kapolres Pidie Jaya Temui Wartawan Korban Penganiayaan: Komitmen Tegakkan Keadilan
Dukung Produktivitas Petani, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Jagung Potensial

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Senin, 8 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:38 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:07 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:34 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 03:46 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital*

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah*

Berita Terbaru