Aroma Korupsi Menguar, Kejati Aceh Didemo Terkait Dugaan Korupsi di Banda Aceh_

LIPUTAN 1

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:25 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh hari ini melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Aksi ini merupakan bentuk protes dan desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan korupsi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Dugaan korupsi tersebut antara lain melibatkan:

1. *Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh*: Terkait kegiatan Pembangunan Jalan dan Drainase Gampong Deah Raya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.060.380.000,00. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Indo Putra Baswara, dan ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan teknis serta kejanggalan dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. *RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh*:
– Peningkatan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (Tahap II) dengan pagu Rp 4.258.430.352,00 (sumber dana DOKA), dikerjakan oleh CV. Koalisi Jaya Abadi.
– Pembangunan Gedung Instalasi Gizi dengan pagu Rp 900.000.000,00 (sumber dana DOKA), dikerjakan oleh CV. Kosong Delapan Konstruksi.
– Pembangunan Gedung Rawat Inap dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 31.000.000.000,00 (sumber dana DAK Fisik), dikerjakan oleh PT. Sempurna Jaya Sejahtera.

Dalam orasinya, massa menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh, serta seluruh pihak terkait di RSUD Meuraxa. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tanpa tebang pilih.

“Kami mendesak Kejati Aceh untuk tidak menutup mata terhadap kasus-kasus yang merugikan rakyat. Bila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar!” ujar salah satu orator aksi.

Aksi berlangsung damai namun tegas, dan massa menyatakan bahwa pengawalan kasus ini akan terus dilakukan hingga keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

Belajar dari Senjata Api, Ini Filosofi Diana Putri Amelia dalam Mengawal Aspirasi Petani Kopi Gayo
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
YBHA Apresiasi Pemko Banda Aceh Tangani Kasus Pemerkosaan Anak
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
LIRA Minta BPK RI Pastikan Penggunaan Dana BBM Bencana oleh BPBD Gayo Lues Sesuai Ketentuan
Kunjungi Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terhindar dari Jerat Sindikat Penipuan Kiriman Luar Negeri

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Peringati HUT RI ke – 81 , Pemdes Tanjung Kilang Kecamatan Durai Adakan Berbagai Lomba Pesta Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Lomba Gerak Jalan Kreasi Meriahkan Peringatan HUT RI ke – 81 Desa Lubuk Kecaman Kundur.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Peduli Keselamatan Nelayan, Satpolairud Polres Karimun Bagikan 30 Life Jacket Kepada KUB Bintang Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:59 WIB

Kepala Desa Tanjung Berlian Barat Mengunjungi TPQ Baiturrahim Dusun Tiga Tanjung Berlian Barat.

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:57 WIB

Pemerintah Desa Tebias Adakan Musyawarah Desa (Musdes) LPDP dan LKPPD tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:26 WIB

Kapolres Karimun Imbau Warga Tetap Tenang, Distribusi BBM Dipastikan Aman

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:57 WIB

Dari Lahan Polres, Polres Karimun Dorong Ketersediaan Pangan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kebijakan Anggaran 2026 Dikhawatirkan Tekan Daya Kerja Pemerintahan Desa

Berita Terbaru