Karimun/Kepri – Perusahaan Pertambangan PT Tanjung Air Berani melakukan dialog dengan masyarakat Desa Sebele terkait rencana penambangan Bouksit di wilayah Desa Sebele yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Sebele Kecamatan Belat, Jumat (24/01/2025).
Pertemuan tersebut dilaksanakan atas inisiasi Pemerintah Desa (Pemdes) Sebele untuk menindak lanjuti hasil kesepakatan Masyarakat dengan Pemdes pada pertemuan sebelumnya tanggal 01 Oktober 2024 dimana masyarakat mengajukan beberapa permintaan yang dituangkan dalam Berita Acara.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keinginan masyarakat tersebut juga telah disetujui pihak PT. Tanjung Air Berani yang dituangkan melalui surat resmi Nomor : 001/SP.EXT/Site.KEPRI/TAB/XII/2024, Tanggal, 02 Desember 2024.
Adapun permintaan masyarakat tersebut antara lain :
– Memberikan kompensasi kepada masyarakat sebesar Rp. 10.000.- per Matrik Ton (MT) sesuai hasil Surveyor yang dibayarkan paling lambat 15 setelah keberangkatan.
– Perusahaan wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan perumahan warga maupun masyarakat.
– Wajib memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat aktifitas Perusahaan.
– Mengutamakan Tenaga Kerja dari masyarakat Desa Sebele sesuai Skillnya.
– Membantu masyarakat apabila mengalami musibah atau sakit.
– Perusahaan wajib bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan tambang berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT Tanjung Air Berani Bhakti Lubis menegaskan, kehadiran Perusahaan Tambang ini dipastikan akan berdampak positif bagi masyarakat lingkungan. Pihak Perusahaan akan tetap berkomitmen melaksanakan apa yang menjadi tuntutan dan keinginan masyarakat sesuai yang telah disepakati serta akan peduli terhadap pendidikan maupun kesehatan masyarakat kita disini.
Untuk itu mari bersama-sama untuk menjaga agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan apabila ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan, sampaikan langsung ke pihak Perusahaan atau melalui Bapak Latif sebagai Kades maupun melalui Bapak Anton Febri selalu Camat Belat.
Insya Allah rencananya bulan depan Pebruari 2025 Perusahaan akan mulai melakukan kegiatan Penambangan, ungkap Bhakti Lubis.
Hadir dalam acara dialog tersebut diantaranya Camat Belat Anton Febri, Kades Sebele Latif, Anggota DPRD Kabupaten Karimun Arbai, Danramil 03/ Kdr Kapten CPL.E.S Nasution, Kapolsek Kuba IPTU. Ari Suendi yang diwakili Kanit Binmas IPTU. Iskandar Berman serta Kacabjari Karumun di Tanjung Batu yang diwakili serta elemen masyarakat Desa Sebele.
[Maklum Nainggolan]













































